
Selasa, 3 November 2026 ---
Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur peradilan, aparatur Pengadilan Agama Lubuk Linggau mengikuti Bimbingan Teknis (BimTek) Calon Panitera Pengganti (CPP) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palembang secara daring melalui Zoom Meeting pada tanggal 3-5 November 2026. Bimbingan teknis ini merupakan salah satu upaya pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama, khususnya dalam mempersiapkan aparatur yang akan menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Panitera Pengganti. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memperdalam pemahaman mengenai tugas kepaniteraan, prosedur administrasi perkara, serta pelaksanaan administrasi persidangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Materi yang diberikan dalam Bimtek menjadi bekal penting bagi calon Panitera Pengganti dalam memahami tahapan penanganan perkara, mulai dari proses penerimaan dan pengelolaan perkara, persiapan persidangan, pelaksanaan persidangan, penyusunan Berita Acara Sidang (BAS), hingga penyelesaian administrasi perkara setelah persidangan. Selain itu, pemahaman terhadap penggunaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), ketertiban administrasi, serta pengelolaan dokumen perkara juga menjadi bagian penting dalam menunjang kelancaran tugas kepaniteraan.
Keikutsertaan aparatur Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam Bimtek ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mempersiapkan aparatur yang memiliki pengetahuan, keterampilan teknis, dan integritas dalam menjalankan tugas. Seorang Panitera Pengganti tidak hanya dituntut memahami administrasi persidangan, tetapi juga harus memiliki ketelitian, kedisiplinan, tanggung jawab dan kemampuan menjaga objektivitas dalam mencatat seluruh proses persidangan.
Melalui pelaksanaan Bimtek ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam serta mampu mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, kualitas adminsitrasi perkara dan persidangan dapat semakin ditingkatkan guna mendukung penyelenggaraan peradilan yang tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.
Pengadilan Agama Lubuk Linggau senantiasa mendukung peningkatan kompetensi aparatur sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
"Terus belajra, tingkatkan kompetensi, jaga integritas, dan berikan pelayanan peradilan yang prima"

