WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Biaya Perkara

on . Posted in Laporan Keuangan Perkara. Hits: 21897

1. SK Panjar Biaya Perkara
2. SK Panjar Biaya Perkara E-Court
 

Contoh peritungan Biaya Perkara:
- Biaya Pendaftaran sebesar Rp. 30.000,-
- Biaya Proses sebesar Rp. 50.000,-
- Hak Redaksi sebesar Rp. 10.000,-
- Materai sebesar Rp. 6.000,-
- Pihak sama-sama Radius 1 sebesar Rp.75.000,-  (radius sesuikan dengan daerah/alamat pihak)

- PNBP Pemohon / Penggugat 1 Rp. 10.000

- PNBP Termohon / Tergugat 1 Rp. 10.000

- Pemberitahuan isi putusan Rp. 10.000

A. Cerai Talak:
- (3x Panggilan P + 4x Panggilan T)
  ( 3 x 75.000 ) + ( 4 x 75.000 ) 
#Rp. 651.000,-

B. Cerai Gugat:
- (2x Panggilan P + 3x Panggilan T)
  ( 2 x 75.000 ) + ( 3 x 75.000 ) 
#Rp. .501000,-

C.Voluntair
- (2x Panggilan P1 + 2x Panggilan P2)
  ( 2 x 75.000 ) + ( 2 x 75.000 ) 
#Rp. 426.000,-

D.Contentius
- (2x Panggilan P + 3x Panggilan T)
  ( 2 x 75.000 ) + ( 3x 75.000 ) 
#Rp. 501.000,-

 

5. Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdasarkan PP No. 5 Tahun 2019, yaitu:
Jenis Satuan Tarif
Pendaftaran Gugatan/Permohonan Perperkara 30.000
Hak Redaksi Perpenetapan/
Perputusan
10.000
Salinan Putusan/Penetapan Perlembar 500
Uang Leges Perpenetapan/
Perputusan
10.000
Legalisasi Tanda Tangan Perputusan 10.000
Penerbitan dan penyerahan Akta Cerai yang dibuat dikepaniteraan Per Akta 10.000
Sita / Eksekusi Perpenetapan 25.000
Lelang Perpenetapan 10.000
Pengesahan dan pendaftaran surat dibawah tangan Per-surat 10.000
Pendaftaran Uang meja (leges) dan upah pada panitera badan peradilan                                                         Per-penetapan 10.000
Pendaftaran Surat Kuasa Per surat kuasa 10.000
Pembuatan surat kuasa Insidentil/ pengesahan surat di bawah tangan Persuratan/ Kuasa Persuratan 5.000