WA-new

Logo.png

 

KETUA DAN PANITERA PA LUBUK LINGGAU HADIRI RAPAT KOORDINASI TEKNIS PELAYANAN TERINTEGRASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TAHUN 2026

on . Posted in Berita. Hits: 17

Rapat Koordinasi 3112026.jpg

Palembang, Selasa, 3 November 2026 ---

Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Ahmad Mus'Id Yahya Qadir, Lc., M.H.I., bersama Panitera, Syahrun Mubarak, S.H., mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Pelayanan Terintegrasi Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan Tahun 2026 yang diselenggarakan di Auditorium Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan.

Rapat koordinasi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kerja sama antarinstansi, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui sistem pelayanan yang terintegrasi. Pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat mendukung proses pelayanan yang lebih efektif, cepat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan. 

Keterlibatan Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam rapat koordinasi ini merupakan bentuk komitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan instansi terkait. hal ini penting mengingat pelayanan peradilan agama dalam bidang hukum keluarga memiliki keterkaitan dengan berbagai dokumen administrasi kependudukan, sehingga diperlukan koordinasi yang baik agar kebutuhan masyarakat dapat terlayani secara optimal.

Melalui pelayanan yang terintegrasi, diharapkan proses penerbitan dokumen administrasi kependudukan yang berkaitan dengan pelayanan peradilan agama dapat berjalan lebih mudah dan memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat. Sinergi antarinstansi juga menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital serta mengurangi kendala administratif yang dihadapi masyarakat. 

Pengadilan Agama Lubuk Linggau terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi informasi, dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Upaya ini sejalan dengan komitmen lembaga dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang transparan, responsif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin kuat antara Pengadilan Agama dan instansi penyelenggara administrasi kependudukan, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Agama Lubuk Linggau.

"Bersinergi, berinovasi, dan terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kemudahan masyarakat pencari keadilan"