
Selasa, 27 Oktober 2026 ---
Pengadilan Agama Lubuk Linggau melaksanakan briefing pagi khusus bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai bagian dari upaya memperkuat kedisiplinan, meningkatkan ketelitian, serta menjaga konsistensi kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam arahannya, Hakim Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Abdurrahman Alwi, S.H.I., menekankan pentingnya ketepatan prosedur dalam setiap tahapan pelayanan PTSP. Seluruh petugas diingatkan agar senantiasa berpedoman pada ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku sehingga setiap proses pelayanan dapat dilaksanakan secara tertib, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketepatan prosedur merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Petugas PTSP diharapkan tidak hanya memahami alur dan persyaratan pelayanan, tetapi juga mampu memberikan informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Ketelitian dalam memeriksa dokumen, menyampaikan informasi, serta menjalankan setiap tahapan pelayanan diperlukan untuk meminimalkan kesalahan administrasi dan memberikan kepastian kepada pengguna layanan.
Selain itu, sikap ramah, sopan, responsif, dan profesional juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Petugas PTSP merupakan salah satu garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, sehingga kualitas komunikasi dan sikap dalam memberikan pelayanan turut mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Melalui briefing pagi ini, petugas PTSP diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga integritas, meningkatkan koordinasi, serta melaksanakan tugas secara disiplin dan bertanggung jawab. Setiap petugas juga diharapkan mampu memberikan pelayanan secara transparan dan akuntabel, tanpa mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pengadilan Agama Lubuk Linggau terus berupaya memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima melalui evaluasi dan penguatan arahan secara berkala. Dengan komitmen bersama, pelayanan PTSP diharapkan semakin mudah diakses, cepat, tepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
TEPAT PROSEDUR, TINGKATKAN PROFESIONALISME, WUJUDKAN PELAYANAN BERKUALITAS

