WA-new

Logo.png

 

HATIWASDA PTA PALEMBANG LAKUKAN PENGAWASAN DI PENGADILAN AGAMA LUBUK LINGGAU

on . Posted in Berita. Hits: 14

Screenshot 2026-09-22 075156.png

Kamis, 17 September 2026 ---

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang melalui Tim Hakim Tinggi Pengawas Daerah (HATIWASDA) melaksanakan pengawasan di Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Pengawasan berlangsung pada 15–17 September 2026 sebagai bagian dari pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas serta tata kelola peradilan.

Kegiatan pengawasan mencakup beberapa bidang penting, meliputi manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi kesekretariatan, serta pelayanan publik. Pemeriksaan dilakukan untuk melihat kesesuaian pelaksanaan tugas dengan ketentuan yang berlaku sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan.

Rangkaian pengawasan kemudian dilanjutkan dengan ekspos hasil temuan pengawasan yang disampaikan oleh Tim HATIWASDA PTA Palembang. Dalam ekspos tersebut, disampaikan berbagai hasil pemeriksaan dan catatan yang menjadi bahan evaluasi bagi Pengadilan Agama Lubuk Linggau.

Ekspos hasil pengawasan menjadi momentum penting bagi seluruh aparatur untuk memahami setiap temuan, menindaklanjuti rekomendasi, serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan pada masing-masing bidang. Hal ini diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat dan para pencari keadilan.

Melalui kegiatan pengawasan dan pembinaan ini, Pengadilan Agama Lubuk Linggau berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi, perbaikan, dan penyempurnaan tata kelola peradilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta perkembangan dan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian arahan dan tindak lanjut atas hasil pengawasan. Hasil pengawasan diharapkan menjadi bahan perbaikan nyata bagi seluruh aparatur dalam mewujudkan pelaksanaan tugas yang tertib, profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.