
Rabu, 19 November 2025 ---
“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim: 7)
Ayat mulia ini menjadi landasan utama dalam kegiatan Pembinaan Mental (Bintal) yang kembali diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Lubuklinggau pada Rabu, 19 November 2025. Bertempat di Musholla Al Arif Pengadilan Agama Lubuklinggau, kegiatan ini dilaksanakan seusai pelaksanaan salat Ashar berjamaah dan dihadiri oleh seluruh aparatur yang berkesempatan hadir.
Pada kesempatan tersebut, kultum disampaikan oleh Al Ustadz Bapak Slamet Riady, S.H., yang juga merupakan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Lubuklinggau. Dalam penyampaiannya, beliau menyoroti makna mendalam yang terkandung dalam Surah Ibrahim ayat 7, khususnya terkait perintah untuk senantiasa bersyukur atas nikmat Allah. Beliau menegaskan bahwa syukur bukan hanya ungkapan lisan, tetapi sikap hati dan tindakan nyata dalam memanfaatkan nikmat Allah sesuai dengan tujuan dan kebaikan.
Ustadz Slamet Riady juga mengutip penjelasan dalam kitab Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khatib karya Sulaiman al-Bujairami. Menurut pendapat Qasim al-‘Abbadi yang dinukil dalam kitab tersebut, syukur mencapai tingkat tertinggi yakni disebut Syakur, ketika seorang hamba menggunakan seluruh anugerah Allah secara bersamaan untuk kebaikan dan pengabdian kepada-Nya. Artinya, setiap nikmat sekecil apa pun hendaknya dipergunakan dengan penuh kesadaran bahwa semua itu adalah titipan yang akan dimintai pertanggungjawaban.
.jpg)
Melalui kultum ini, para peserta diajak untuk kembali merenungkan betapa pentingnya menjaga rasa syukur dalam kehidupan sehari-hari. Nikmat kesehatan, kesempatan bekerja, keluarga, serta berbagai kemudahan yang diberikan Allah, semuanya akan bertambah bila disertai syukur. Sebaliknya, mengingkari nikmat atau tidak menggunakannya dengan benar dapat membawa seseorang pada kerugian bahkan azab, sebagaimana peringatan dalam ayat tersebut.
Kegiatan Bintal ini diharapkan mampu menjadi penguat spiritual bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Lubuklinggau. Dengan menjadikan Surah Ibrahim ayat 7 sebagai pedoman hidup, diharapkan setiap individu mampu memelihara hati yang tenang, jiwa yang bersih, dan semangat pengabdian yang ikhlas. Rasa syukur yang tertanam kuat akan menghadirkan kebahagiaan, ketentraman, serta keyakinan bahwa setiap ketetapan Allah SWT selalu membawa kebaikan bagi hamba-hamba-Nya.
Semoga kegiatan semacam ini terus menjadi sarana mempererat kebersamaan, memperkuat mental spiritual, dan menumbuhkan budaya kerja yang penuh keberkahan dalam lingkungan Pengadilan Agama Lubuklinggau.

