
Rabu, 22 Oktober 2025 ---
Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia serta memperkuat pemahaman aparatur terhadap kebijakan terbaru di bidang kepegawaian, Pengadilan Agama Lubuk Linggau mengikuti kegiatan Zoom Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Layanan Teknis Peradilan Agama. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring dan diikuti oleh satuan kerja peradilan agama dari berbagai daerah di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI.
Bertempat di Rooftop Pengadilan Agama Lubuk Linggau, kegiatan sosialisasi diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Bapak Maryanto, S.Kom, dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, Bapak Anhar, S.H.I. Kedua pejabat tersebut mengikuti kegiatan secara seksama sejak awal hingga akhir acara. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kepegawaian serta memastikan bahwa setiap kebijakan dan mekanisme baru yang diterbitkan dapat diimplementasikan secara tepat di satuan kerja.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pembinaan dan pemantapan pemahaman kepada seluruh satuan kerja peradilan agama terkait prosedur administrasi kenaikan pangkat ASN, mekanisme pengajuan, batas waktu penyampaian berkas, hingga kelengkapan dokumen yang diperlukan agar proses administrasi dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat waktu. Melalui forum ini, peserta juga mendapatkan pembaruan informasi tentang layanan teknis peradilan agama, termasuk penyesuaian sistem kerja berbasis digital yang sedang dikembangkan oleh Badilag dalam rangka mewujudkan pelayanan peradilan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
.jpg)
Selain pemaparan materi dari narasumber pusat, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala maupun usulan perbaikan terkait pelaksanaan administrasi kepegawaian di masing-masing satker. Sesi diskusi ini menjadi wadah penting untuk memperkuat komunikasi antara Badilag dengan satuan kerja di daerah, sekaligus memastikan bahwa seluruh ASN di lingkungan peradilan agama memahami secara utuh kebijakan yang berlaku.
Menurut Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Maryanto, S.Kom, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan profesionalisme aparatur. “Melalui sosialisasi ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses administrasi kenaikan pangkat ASN, termasuk langkah-langkah teknis yang harus dipenuhi agar prosesnya berjalan efisien dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kasubbag Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, Anhar, S.H.I., menambahkan bahwa kegiatan ini juga memberikan gambaran menyeluruh tentang sistem layanan teknis peradilan agama yang terus berkembang menuju arah digitalisasi. “Informasi yang kami peroleh akan kami tindak lanjuti di lingkungan kerja Pengadilan Agama Lubuk Linggau agar seluruh proses administrasi dan pelayanan teknis dapat berjalan semakin tertib, efektif, dan akuntabel,” tuturnya.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Pengadilan Agama Lubuk Linggau menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan reformasi birokrasi dan peningkatan kapasitas aparatur peradilan agama, baik dalam aspek kepegawaian maupun pelayanan teknis. Diharapkan, dengan pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi dan sistem administrasi terkini, kinerja aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Lubuk Linggau dapat terus meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berintegritas.

