WA-new

Logo.png

 

PA Lubuk Linggau Hadiri Kegiatan Peluncuran Scoping Study mengenai Pemenuhan Nafkah Mantan Istri dan Anak Pasca Putusan Perceraian

on . Posted in Berita. Hits: 307

Peluncuran Scoping Study mengenai Pemenuhan Nafkah Mantan Istri dan Anak Pasca Putusan Perceraian (1).jpg

Pada hari Senin, 2 Desember 2024, Ketua, Hakim, Panmud Hukum, dan staf Pengadilan Agama Lubuk Linggau mengikuti kegiatan peluncuran Scoping Study mengenai pemenuhan nafkah mantan istri dan anak pasca putusan perceraian. Acara tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan dihadiri secara langsung di Ruang Aula Silampari.

Peluncuran Scoping Study ini diselenggarakan oleh Direktorat Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas. Studi ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam mengenai pemenuhan nafkah bagi mantan istri dan anak setelah putusan perceraian, yang merupakan isu penting dalam konteks hukum perdata keluarga.
Peluncuran Scoping Study mengenai Pemenuhan Nafkah Mantan Istri dan Anak Pasca Putusan Perceraian (2).jpg
Inisiatif ini menjadi bagian dari agenda pembaruan hukum perdata keluarga yang diusung dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Dengan adanya scoping study ini, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas regulasi terkait pemenuhan nafkah, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mantan istri dan anak-anak pasca perceraian.

Kegiatan ini menjadi momen penting dalam mendorong kolaborasi antarlembaga serta memperkuat komitmen untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pengadilan Agama Lubuk Linggau berkomitmen untuk mendukung upaya ini demi kesejahteraan mantan istri dan anak-anak dalam konteks hukum keluarga.