WA-new

Logo.png

 

PA Lubuk Linggau Hadiri Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK TA 2024 dan Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK TA 2024

on . Posted in Berita. Hits: 265

Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK TA 2024 dan Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK TA 2024 (1).jpg

 

Selasa, 24 September 2024. Pengadilan Agama Lubuk Linggau yang dihadiri oleh Wakil Ketua Bapak Dodi Yudistira,S.Ag.,M.H., Sekretaris Bapak H Muhammad Zazili, S.Ag., Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Bapak Anhar, S.H.I. serta rekan-rekan PPNPN PA Lubuk Linggau, tampak menghadiri undangan dari Sekretariat Mahkamah Agung RI dalam rangka Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK TA 2024 dan Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK TA 2024 secara Daring melalui Zoom Meeting bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Lubuk Linggau.

Dalam arahannya Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H menyampaikan beberapa poin penting antara lain beliau menyampaikan ucapan selamat atas kesempatan yang istimewa ini, sehingga tenaga PPNPN berkesempatan menaikan status kepegawaiannya menjadi PPPK. SEKMA juga menyampaikan bahwa sesuai kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait kebijakan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perintah Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024 Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT). Sehingga SEKMA berharap seluruh tenaga PPNPN mempersiapkan diri dalam mengikuti test CAT tersebut. Pada kesempatan tersebut beliau juga menyampaikan bahwa alokasi tenaga PPPK di Mahkamah Agung yang ditetapkan pemerintah adalah 9276 orang sesuai data di database yang terdaftar di BKN.
Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK TA 2024 dan Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK TA 2024 (2).jpg
Setelah sambutan dari Sekretaris Mahkamah Agung, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, antara lain perihal Peraturan MenPANRB Nomor 6 tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN,Keputusan MenPANRB Nomor 347 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun 2024.Pelamar PPPK dengan kwalifikasi sesuai database BKN, dan usia minimal 20 thn dan maksimal 57 Tahun saat mendaftar. serta syarat untuk dapat diusulkan masih bekerja di Mahkamah Agung dan memiliki disiplin kerja yang baik (penilaian oleh pimpinan satuan kerja).