WA-new

Logo.png

 

Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan sebagai kelanjutan atas Pengawasan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palembang

on . Posted in Berita. Hits: 218

Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan sebagai kelanjutan atas Pengawasan yang dilakukan oleh .jpg

Pengadilan Agama Lubuk Linggau Kelas I B menyelenggarakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan sebagai kelanjutan atas Pengawasan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palembang. Rapat dilakukan di Ruang Aula Silampari pada hari Jumat, 28 Juni 2024 yang dihadiri oleh seluruh jajaran Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Badrudin, S.H.I., M.H. serta Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Dodi Yudistira, S.Ag., M.H.
Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan sebagai kelanjutan atas Pengawasan yang dilakukan oleh Pe (1).jpg
Pimpinan rapat menyampaikan kepada para peserta terkait dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan sebagai tindak lanjut atas Pengawasan dari Pengadilan Tinggi Agama Palembang. Diputuskan bahwa Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) agar dapat diselesaikan dalam waktu 2 minggu. Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau juga menganjurkan untuk mencermati kembali pelaksanaan tugas. "Jangan ragu bergerak, tanya dan koordinasi dengan yang lain apabila dianggap perlu," ujarnya.

Rapat juga membahas mengenai operasional kantor dalam menjalankan layanan pengadilan kepada masyarakat. Diharapkan untuk dilakukan eksaminasi berkas secara rutin baik satu bulan atau tiga bulan sekali. Perlu ada keharmonisan dan konsusifitas dalam bekerja, yang diciptakan melalui komitmen seluruh jajaran.