.jpg)
Lubuk Linggau - Selasa, 25 Juni 2024. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Linggau, telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Petugas PTSP dan Pos Bantuan Hukum. Acara dipimpin oleh Hakim didampingi oleh Panitera Muda Hukum, Serta diikuti oleh Petugas PTSP Pengadilan Agama Purwodadi serta Posbakum.
.jpg)
Disampaikan oleh Hakim dan Panitera Muda Hukum bahwa petugas PTSP serta Posbakum Pengadilan Agama Lubuk Linggau harus menguasai dan tertib administrasi perkara, hukum acara, dan regulasi peraturan/ketentuan serta tetap melaksanakan 5S (senyum, salam, sapa, sopan, dan santun) dan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) dan juga tetap menjaga performance dan profesionalisme masing-masing untuk pelayanan kepada masyarakat. Juga kehati-hatian dan cermat, teliti dalam membantu pembuatan gugatan/permohonan baik itu data identitas, posita dan petitum, dan juga terhadap perkara yang didaftarkan melalui e-court, petugas yang menginput harus teliti tentang identitas/data yang ada. Setiap petugas PTSP, Posbakum, Meja Informasi harus tetap bersinergi dan menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Diharapkan kedepannya diadakan kegiatan service excellent seperti Beauty Class, Pelatihan Bahasa Isyarat, dan lain-lain yang dapat menunjang kinerja para Petugas PTSP serta diadakan briefing setiap minggunya dihari senin dan disertakan yel-yel untuk menambah semangat dalam melayani masyarakat pencari keadilan.

