WA-new

Logo.png

 

Sidang Di Luar Gedung (Keliling) Pengadilan Agama Lubuk Linggau di Kantor Kecamatan Muara Kelingi (06/06)

on . Posted in Berita. Hits: 239

Sidang Di Luar Gedung (Keliling) di Kantor Camat Muara Kelingi (0606).jpg

Kamis, 06 Juni 2024. Pengadilan Agama Lubuk Linggau mengadakan Sidang Keliling di Kantor Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas yang mempersidangkan perkara sebanyak 4 perkara yakni perkara gugatan. Sidang keliling ini diikuti oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Hakim Ketua yaitu Ahkam Riza Kafabih, S.H.I. dan Hakim anggota yaitu Mawardi Fiqhan Hakim, S.H.I. dan Mawardi Kusumahwardani, S.Sy. dan Panitera Pengganti Honky Apricoh D, S.H. Sidang keliling digelar sebagai upaya Pengadilan Agama Lubuk Linggau memberikan pelayanan prima bagi masyarakat untuk mempermudah menjangkau Pengadilan Agama dengan cepat, sederhana dan biaya ringan.

Sidang Di Luar Gedung (Keliling) di Kantor Camat Muara Kelingi (607).jpg