WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Rapat Rencana Penyerapan Anggaran DIPA 04 Tahun Anggaran 2024

on . Posted in Berita. Hits: 137

Rapat Rencana Penyerapan Anggaran DIPA 04 Tahun Anggaran 2024 (1).jpg

Jumat, 17 November 2023, Pengadilan Agama Lubuk Linggau mengadakan rapat pembahasan mengenai Rencana Penyerapan Anggaran DIPA 04 Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, yang didampingi oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud, Kasubbag, serta Operator SIPP.Pembahasan pada rapat kali ini difokuskan pada penentuan Lokasi Sidang Keliling, serta jadwal sidang keliling yang akan dilaksanakan di tahun 2024. Hal ini dilakukan agar rencana penyerapan anggaran dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien, sehingga nilai IKPA (Indeks Kinerja Pelaksana Anggaran) pada Tahun 2024 dapat mencapai hasil yang maksimal sesuai dengan harapan.

Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau menyampaikan bahwa dengan adanya Sidang Keliling, pelayanan hukum kepada masyarakat dapat dihadirkan secara lebih dekat dan aksesibilitas terhadap keadilan menjadi lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.Untuk itu, rapat ini menjadi sebuah forum bagi seluruh peserta rapat untuk memberikan usulan dan masukan terkait dengan lokasi-lokasi yang strategis untuk dijadikan sebagai tempat pelaksanaan Sidang Keliling di tahun 2024. Beberapa kriteria yang menjadi pertimbangan adalah wilayah kerja pengadilan, kepadatan perkara, serta aksesibilitas menuju lokasi tersebut.Selain itu, rapat juga membahas tentang jadwal pelaksanaan Sidang Keliling agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Pembahasan ini melibatkan semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan sidang, mulai dari Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud, Kasubbag, serta Operator, untuk mencapai kesepakatan bersama tentang jadwal yang optimal.

Rapat Rencana Penyerapan Anggaran DIPA 04 Tahun Anggaran 2024 (2).jpg
Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara bijak dan transparan dalam pelaksanaan Sidang Keliling. Dalam pemilihan lokasi dan penetapan jadwal, efektivitas dan efisiensi harus menjadi pertimbangan utama agar hasil kerja pengadilan dapat memenuhi target yang telah ditetapkan.Diharapkan, dengan pembahasan yang dilakukan pada rapat ini, Rencana Penyerapan Anggaran DIPA 04 Tahun Anggaran 2024 Pengadilan Agama Lubuk Linggau dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan kinerja pengadilan yang optimal. Keberhasilan ini tentu akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Agama Lubuk Linggau.