WA-new

Logo.png

 

Hari ini Mediasi Berhasil Lagi, Perkara Cerai Talak Berhasil Sebagian Didamaikan oleh Hakim Mediator PA Lubuk Linggau

on . Posted in Berita. Hits: 430

Hari ini Mediasi Berhasil Lagi Perkara Cerai Talak Berhasil Sebagian Didamaikan oleh Hakim Mediator PA Lubuk Linggau

Pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023, Khairul Badri, Lc.MA selaku Mediator PA Lubuk Linggau melakukan mediasi perkara cerai talak nomor 602/Pdt.G/2023/PA.LLG. Hasil dari mediasi tersebut yaitu mediasi berhasil sebagian tuntutan hukum/objek. Mediasi yang dilakukan sebanyak 1 kali pertemuan itu masing-masing pihak.
Khairul Badri mengungkapkan bahwa mediasi berhasil sebagian tersebut karena para pihak memahami hak dan kewajiban masing-masing. Suami yang hendak menceraikan istrinya ada kewajiban yang harus ditunaikan kepada istrinya berupa pemberian mut’ah dan nafkah iddah. Istri yang hendak diceraikan suaminya memiliki hak berupa mut’ah dan nafkah iddah.
Dengan memahami hal tersebut, para pihak tinggal menyepakati mengenai jenis dan jumlah kewajiban akibat cerai talak. Atas bantuan mediator, Pemohon dan Termohon akhirnya menyepakati jumlah kewajiban akibat cerai talak. Mediasi perkara tersebut telah berhasil sebagian, selanjutnya perkara tersebut dilanjukan dengan pemeriksaan di persidangan.