Hari Rabu, 22 Mei 2019 bertempat di Aula Lantai 4 Pengadilan Tinggi Agama Palembag, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H.,M.H, melantik 3 (tiga) Hakim Tinggi dan 7 (tujuh) Ketua Pengadilan Agama.
Adapun kesepuluh orang yang dilantik adalah :
- H. Hasanadi Badni, S.H., M.Hum sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palembang
- H. Thamzil, S.H. sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palembang
- Abd Latif, M.H sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palembang
- H. Paet Hasibuan, S.H., M.A. Sebagai Ketua Pengadilan Agama Palembang Kelas 1A
- Ikhsan, S.H., M.A. Sebagai Ketua Pengadilan Agama Baturaja Kelas 1B
- Sriwahyuningsih, S.H., M.H.I. Sebagai Ketua Pengadilan Agama Kayu Agung Kelas 1B
- Rahmi Hidayati, M.Ag. Sebagai Ketua Pengadilan Agama Martapura Kelas II
- Elmisbah Ase, S.H.I. Sebagai Ketua Pengadilan Agama Muaradua Kelas II
- Febrizal Lubis, S.Ag., S.H. sebagai Ketua PA Pagaralam Kelas II
- Suryadi, S.Ag., S.H., M.H., sebagai Ketua PA Prabumulih Kelas II.
Acara pelantikan dimulai tepat pukul 10.30 WIB. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua PTA, Hakim Tinggi, Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Ibu-ibu Anggota Dharma Yukti Karini, serta seluruh Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Palembang.
Acara diawali pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, dilanjutkan dengan pelantikan dan serah terima jabatan Pimpinan Pengadilan Agama.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang menyampaikan kepada pejabat yang baru dilantik bahwa sudah seharusnya amanah yang baru ini diterima dengan penuh rasa syukur walaupun mungkin tidak sesuai dengan harapan. Pimpinan Pengadilan Agama yang baru diharapkan dapat meneruskan semua yang baik yang ditinggalkan oleh pimpinan-pimpinan sebelumnya serta dapat terus berusaha untuk meningkatkan kinerjanya di satuan kerjanya masing-masing. Beliau berharap agar dengan jabatan dan amanah yang diemban, dapat terus meningkatkan kualitas diri serta mampu untuk berpacu dalam mensukseskan program prioritas Badan Peradilan Agama.