WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

PENGADILAN AGAMA LUBUK LINGGAU LAKSANAKAN SIDANG KELILING UNTUK MEMPERMUDAH AKSES LAYANAN HUKUM

on . Posted in Berita. Hits: 7

Sidang Keliling 30726 (1).jpg

Kamis, 30 Juli 2026 ---

Pengadilan Agama Lubuk Linggau melaksanakan sidang keliling di Kecamatan Sumber Harta sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang membutuhkan akses terhadap layanan hukum.

Pelaksanaan sidang keliling ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Dengan hadirnya layanan peradilan lebih dekat dengan masyarakat, diharapkan masyarakat tidak harus menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan pelayanan dan proses persidangan di Pengadilan Agama.

Sidang keliling juga merupakan wujud nyata dari semangat Pengadilan Agama Lubuk Linggau untuk terus meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik di bidang hukum. Kehadiran peradilan di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pihak dalam mengikuti proses persidangan serta memperoleh kepastian dan pelayanan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan sidang keliling di Kecamatan Sumber Harta, Pengadilan Agama Lubuk Linggau terus berupaya memastikan bahwa pelayanan peradilan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkendala oleh jarak maupun keterbatasan akses.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Lubuk Linggau untuk menghadirkan peradilan yang lebih dekat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta terus memberikan pelayanan terbaik bagi setiap pencari keadilan.

“Mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, menghadirkan akses keadilan yang mudah, cepat, dan berbiaya ringan.”