
Palembang, 16 Juli 2026 ---
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel, Pengadilan Agama Lubuk Linggau Kelas IA mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dengan tema "Evaluasi Hasil Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Satuan Kerja dan Penertiban Data pada Aplikasi SIMAN V2 Wilayah Sumatera Selatan DIPA 01." Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Palembang selama tiga hari, mulai tanggal 15 hingga 17 Juli 2026, bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Palembang.
Pengadilan Agama Lubuk Linggau diwakili oleh Bapak Oky Muzakki, S.T., selaku pengelola Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengelola BMN dari satuan kerja di wilayah Sumatera Selatan yang berada di bawah DIPA 01 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola aset negara di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Selama pelaksanaan bimbingan teknis, peserta memperoleh pembinaan mengenai hasil evaluasi Indeks Pengelolaan Aset (IPA) pada masing-masing satuan kerja, strategi peningkatan nilai IPA, serta tata cara penertiban dan validasi data BMN melalui Aplikasi SIMAN V2. Materi yang disampaikan juga menitikberatkan pada pentingnya ketepatan pencatatan aset, kesesuaian data administrasi, serta optimalisasi pemanfaatan aplikasi dalam mendukung pengelolaan aset negara yang efektif dan akurat.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi, konsultasi teknis, dan berbagi pengalaman antar satuan kerja terkait berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan Barang Milik Negara. Melalui forum tersebut, peserta memperoleh solusi atas berbagai kendala teknis sekaligus menyamakan persepsi mengenai implementasi kebijakan pengelolaan BMN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
.jpg)
Bimbingan teknis ini menjadi sarana yang penting dalam meningkatkan kompetensi aparatur yang bertugas di bidang pengelolaan aset. Dengan pemahaman yang semakin baik terhadap mekanisme pengelolaan BMN dan penggunaan Aplikasi SIMAN V2, diharapkan setiap satuan kerja mampu menyajikan data aset yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan BMN yang berkualitas tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga menjadi salah satu indikator utama dalam peningkatan capaian Indeks Pengelolaan Aset (IPA) pada setiap satuan kerja.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat tata kelola Barang Milik Negara yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kompetensi aparatur dalam mengelola aset negara menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung terciptanya pengelolaan keuangan dan aset yang efektif sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Ilmu, pengalaman, dan berbagai praktik terbaik (best practice) yang diperoleh selama bimbingan teknis akan diimplementasikan di lingkungan Pengadilan Agama Lubuk Linggau sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan BMN secara berkelanjutan. Dengan demikian, Pengadilan Agama Lubuk Linggau diharapkan mampu terus memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang tertib, profesional, dan akuntabel, sekaligus mendukung tercapainya tujuan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan yang modern dan berintegritas.

