
Rabu, 08 Juli 2026 ---
Pengadilan Agama Lubuk Linggau Kelas IA mengikuti Pembinaan Bidang Kepegawaian yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas pengelolaan kepegawaian serta memperkuat pemahaman aparatur terhadap berbagai kebijakan kepegawaian yang berlaku di lingkungan peradilan.
Kegiatan diikuti dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Linggau oleh Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Bapak Maryanto, S.Kom., Kepala Subbagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana, Bapak Anhar, S.H.I., serta seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Kehadiran para peserta menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pembinaan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI.
Dalam pembinaan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai berbagai kebijakan dan ketentuan terbaru di bidang kepegawaian, mulai dari pengelolaan administrasi kepegawaian, penguatan disiplin dan kinerja aparatur, hingga peningkatan kompetensi aparatur sipil negara di lingkungan Mahkamah Agung. Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi dan konsultasi bagi satuan kerja untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terhadap implementasi kebijakan kepegawaian.
.jpg)
Pembinaan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan kepegawaian di setiap satuan kerja, sehingga seluruh aparatur dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, disiplin, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penguatan tata kelola kepegawaian yang baik juga menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung terciptanya birokrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Lubuk Linggau Kelas IA menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur, memperkuat tata kelola kepegawaian, serta mewujudkan budaya kerja yang profesional dan berintegritas. Dengan sumber daya manusia yang berkualitas, diharapkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus ditingkatkan sejalan dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan yang agung.

