WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

ZOOM MEETING PERTUKARAN PENGETAHUAN ZANZIBAR JUDICIARY OFFICE DAN PERADILAN AGAMA

on . Posted in Berita. Hits: 10

Zoom pertukaran pengetahuan zanzimbar.jpg

Selasa, 09 Juni 2026 ---

Pengadilan Agama Lubuklinggau Kelas IA turut berpartisipasi dalam kegiatan Zoom Meeting Pertukaran Pengetahuan antara Zanzibar Judiciary Office dan Peradilan Agama Indonesia yang dilaksanakan sebagai bagian dari program kerja sama internasional dalam bidang peradilan agama. Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau Kelas IA, YM H. Ahmad Mus’id Yahya Qadir, Lc., M.H.I., bersama Wakil Ketua Fajri, S.Ag., dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuklinggau.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk diplomasi hukum dan kerja sama internasional yang difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam rangka mendukung penguatan kapasitas lembaga peradilan agama di Zanzibar, Tanzania. Program pertukaran pengetahuan tersebut memberikan kesempatan bagi delegasi Zanzibar Judiciary Office untuk mempelajari berbagai praktik terbaik yang telah diterapkan oleh Peradilan Agama Indonesia dalam menjalankan fungsi peradilan, pelayanan publik, serta modernisasi sistem administrasi perkara.

Delegasi Zanzibar dipimpin langsung oleh Chief Kadhi of Zanzibar, Honorable Hassan Othman Ngwali, bersama 14 orang hakim dan staf Kadhi’s Court yang mengikuti kegiatan secara aktif. Dalam forum tersebut, para peserta mendapatkan gambaran yang komprehensif mengenai perkembangan Peradilan Agama di Indonesia yang selama ini dinilai berhasil mengintegrasikan nilai-nilai hukum Islam dengan sistem peradilan modern yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Berbagai materi strategis menjadi fokus dalam kegiatan pertukaran pengetahuan ini. Di antaranya adalah pengalaman Indonesia dalam melakukan kodifikasi dan penerapan hukum keluarga Islam, penguatan akses keadilan bagi perempuan dan kelompok rentan, implementasi mekanisme Alternative Dispute Resolution (ADR) atau penyelesaian sengketa di luar persidangan, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan peradilan yang efektif dan efisien.

Salah satu aspek yang mendapat perhatian khusus dari delegasi Zanzibar adalah keberhasilan Peradilan Agama Indonesia dalam mengintegrasikan perempuan sebagai hakim dan pemegang peran strategis dalam lembaga peradilan. Pengalaman tersebut dinilai sebagai salah satu praktik baik yang dapat menjadi referensi dalam pengembangan sistem peradilan berbasis syariah di Zanzibar.

Zoom pertukaran pengetahuan zanzimbar (1).jpg

Selain itu, para peserta juga memperoleh penjelasan mengenai berbagai inovasi digital yang telah diterapkan di lingkungan Peradilan Agama Indonesia, seperti penggunaan sistem e-Filing, e-Court, e-Litigasi, serta sistem manajemen perkara berbasis teknologi informasi yang memungkinkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Transformasi digital tersebut menjadi salah satu keunggulan Peradilan Agama Indonesia yang mendapat apresiasi dari berbagai pihak, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Lubuklinggau dalam forum internasional ini menunjukkan komitmen untuk terus mendukung pengembangan wawasan global dan peningkatan kualitas layanan peradilan. Melalui kegiatan seperti ini, aparatur peradilan tidak hanya memperoleh kesempatan untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik, tetapi juga dapat memperluas perspektif mengenai perkembangan sistem hukum dan peradilan di berbagai negara.

Bagi Pengadilan Agama Lubuklinggau, partisipasi dalam kegiatan internasional semacam ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memperkuat posisi Peradilan Agama Indonesia sebagai salah satu model peradilan syariah modern yang diakui dunia. Keberhasilan Peradilan Agama Indonesia dalam mengelola perkara secara profesional, menjamin akses keadilan yang inklusif, serta memanfaatkan teknologi informasi secara optimal menjadi nilai tambah yang dapat dibagikan kepada negara-negara sahabat.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, interaktif, dan penuh antusiasme. Diskusi yang terjalin menunjukkan tingginya minat delegasi Zanzibar untuk mempelajari sistem dan pengalaman Peradilan Agama Indonesia. Diharapkan melalui kegiatan ini terbangun hubungan yang semakin erat antara kedua institusi serta tercipta kerja sama yang berkelanjutan dalam pengembangan sistem peradilan agama yang modern dan berkeadilan.

Melalui partisipasi aktif dalam forum internasional ini, Pengadilan Agama Lubuklinggau kembali menunjukkan komitmennya untuk terus berkembang, berinovasi, dan berkontribusi dalam memperkuat citra Peradilan Agama Indonesia di tingkat global, sekaligus mendukung terwujudnya lembaga peradilan yang modern, profesional, transparan, dan berintegritas.