WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

PENGADILAN AGAMA LUBUK LINGGAU KELAS IA MELAKSANAKAN KEGIATAN SIDANG KELILING DI WILAYAH KECAMATAN MUARA BELITI KABUPATEN MUSI RAWAS

on . Posted in Berita. Hits: 7

Sidkel Beliti 08Mei2026 (2).jpg

Jumat, 08 Mei 2026 ---

Pengadilan Agama Lubuklinggau kembali melaksanakan kegiatan Sidang Keliling Tahun 2026 yang bertempat di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pengadilan Agama Lubuklinggau dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah dijangkau, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya yang berada di wilayah yang cukup jauh dari kantor pengadilan.

Pelaksanaan sidang keliling tersebut diikuti oleh Majelis Hakim, Panitera, serta aparatur Pengadilan Agama Lubuklinggau yang bertugas memberikan pelayanan persidangan secara langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari pihak Kecamatan Muara Beliti yang turut membantu dalam penyediaan tempat dan kelancaran pelaksanaan kegiatan sehingga proses persidangan dapat berjalan dengan baik dan tertib.

Sidang keliling berlangsung dengan tetap mengedepankan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh proses persidangan dilaksanakan secara profesional, tertib, dan tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran sidang keliling ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan jarak, waktu, maupun biaya untuk tetap memperoleh akses terhadap layanan hukum dan keadilan secara optimal.

Sidkel Beliti 08Mei2026 (3).jpg

Melalui kegiatan sidang keliling ini, masyarakat di wilayah Kecamatan Muara Beliti, khususnya Kelurahan Sumber Harta dan sekitarnya, dapat memperoleh layanan persidangan dengan lebih dekat tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Lubuklinggau. Dengan demikian, masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya perjalanan, sekaligus memperoleh kemudahan dalam mengakses pelayanan peradilan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Lubuklinggau dalam mendekatkan lembaga peradilan kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan hukum yang diberikan. Selain itu, sidang keliling menjadi salah satu bentuk implementasi pelayanan prima yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Pelaksanaan sidang keliling di Kecamatan Muara Beliti ini sekaligus menjadi langkah awal dalam rangkaian kegiatan sidang keliling Pengadilan Agama Lubuklinggau sepanjang tahun 2026. Diharapkan kegiatan ini dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi sarana dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang lebih inklusif, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pengadilan Agama Lubuklinggau akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi dan program pelayanan langsung kepada masyarakat demi terwujudnya peradilan yang modern, profesional, transparan, dan berintegritas. PA Lubuklinggau bangkit yes yes yes!!!