
Kamis, 23 April 2026 ---
Pengadilan Agama Lubuk Linggau Kelas IA kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan Sidang Keliling Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu program strategis yang secara konsisten dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan akses terhadap layanan hukum, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam menjangkau kantor pengadilan.
Pada hari Kamis, 23 April 2026, Pengadilan Agama Lubuk Linggau melaksanakan sidang keliling yang bertempat di Kantor Lurah Kelurahan Sumber Harta. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Pengadilan Agama Lubuk Linggau terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan berbiaya ringan bagi masyarakat pencari keadilan, sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Kegiatan sidang keliling ini dihadiri dan dilaksanakan oleh Majelis Hakim, Panitera, serta didukung oleh aparatur Pengadilan Agama Lubuk Linggau yang berperan dalam kelancaran proses persidangan. Selain itu, kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari pihak Kelurahan Sumber Harta yang turut membantu dalam penyediaan fasilitas serta koordinasi dengan masyarakat setempat.
Pelaksanaan sidang berlangsung dengan tertib, lancar, dan tetap mengedepankan profesionalisme serta ketelitian dalam setiap tahapan persidangan. Meskipun dilaksanakan di luar gedung pengadilan, seluruh proses persidangan tetap mengikuti prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga kualitas putusan yang dihasilkan tetap terjaga dan memiliki kekuatan hukum yang sah.
Melalui pelaksanaan sidang keliling ini, masyarakat di wilayah Kelurahan Sumber Harta dapat merasakan langsung kemudahan dalam mengakses layanan peradilan tanpa harus datang ke kantor Pengadilan Agama Lubuk Linggau yang mungkin memerlukan waktu, biaya, dan tenaga yang tidak sedikit. Hal ini tentunya sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam hal transportasi maupun kondisi ekonomi.
.jpg)
Selain memberikan kemudahan akses, kegiatan sidang keliling juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Dengan hadirnya pengadilan secara langsung di tengah-tengah masyarakat, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami proses hukum serta pentingnya penyelesaian perkara melalui jalur yang sah dan sesuai ketentuan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Agama Lubuk Linggau sepanjang tahun 2026. Melalui program yang berkelanjutan ini, diharapkan jangkauan pelayanan peradilan dapat semakin luas dan merata, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh akses keadilan secara adil dan setara.
Pengadilan Agama Lubuk Linggau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan inovasi serta program-program yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sidang keliling merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut, yang tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Dengan semangat pelayanan yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Pengadilan Agama Lubuk Linggau optimis dapat terus memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan terpercaya, serta mampu menjangkau seluruh masyarakat pencari keadilan tanpa terkecuali.

