WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

PENGADILAN AGAMA LUBUK LINGGAU KELAS IA MELAKSANAKAN KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PADA AREA 5 PENGUATAN PENGAWASAN DAN AREA 6 PENGUATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

on . Posted in Berita. Hits: 21

Rapat Monev ZI Area V dan VI TW 1  Thn 2026 (1).jpg

Selasa, 07 April 2026 ---

Pengadilan Agama Lubuk Linggau Kelas IA terus menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik melalui pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi pembangunan Zona Integritas. Pada kesempatan ini, fokus kegiatan diarahkan pada Area 5 Penguatan Pengawasan dan Area 6 Penguatan Kualitas Pelayanan Publik sebagai bagian penting dalam mendukung terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 7 April 2026, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pembangunan Zona Integritas, Bapak Zulfahmi Mulyo Santoso, S.E.I., M.H., serta didampingi oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Bapak Badrudin, S.H.I., M.H. Keterlibatan pimpinan dalam kegiatan ini mencerminkan keseriusan dan komitmen tinggi dalam mengawal proses pembangunan Zona Integritas agar berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program kerja, berbagai inovasi yang telah diterapkan, serta efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur. Selain itu, monitoring ini juga menjadi sarana strategis untuk mengidentifikasi potensi kendala, melakukan perbaikan, serta memastikan bahwa seluruh aspek pembangunan Zona Integritas telah berjalan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, monitoring dan evaluasi difokuskan pada berbagai indikator utama di Area 5 dan Area 6. Pada Area Penguatan Pengawasan, dilakukan peninjauan terhadap efektivitas sistem pengawasan internal, optimalisasi peran atasan langsung, serta implementasi mekanisme pengendalian yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan. Selain itu, komitmen pimpinan dan seluruh aparatur dalam menegakkan integritas serta membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel juga menjadi perhatian utama.

Sementara itu, pada Area Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, evaluasi diarahkan pada upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk kemudahan akses layanan, kecepatan proses, serta kepastian informasi yang diberikan kepada para pencari keadilan. Pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi salah satu aspek penting yang terus dikembangkan guna mendukung pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan modern.

Rapat Monev ZI Area V dan VI TW 1  Thn 2026.jpg

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur. Setiap individu di lingkungan Pengadilan Agama Lubuk Linggau diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta orientasi pelayanan dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan demikian, pembangunan Zona Integritas tidak hanya menjadi sebuah program administratif, tetapi benar-benar tercermin dalam perilaku kerja sehari-hari.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Lubuk Linggau semakin memperkuat komitmen dan konsistensi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Selain itu, diharapkan pula tercipta sistem pelayanan publik yang semakin berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai pencari keadilan.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa seluruh upaya pembangunan Zona Integritas berjalan secara berkesinambungan, serta mampu memberikan dampak nyata dalam peningkatan kualitas kinerja organisasi dan pelayanan publik. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Pengadilan Agama Lubuk Linggau optimis dapat mewujudkan peradilan yang agung, terpercaya, dan berintegritas tinggi.