
Kamis, 05 Maret 2026 ---
Pengadilan Agama Lubuk Linggau kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui pelaksanaan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan ini dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Lubuk Linggau dan dihadiri secara lengkap oleh seluruh jajaran aparatur pengadilan.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Wakil Ketua selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, para Hakim, Panitera, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Kehadiran seluruh unsur aparatur ini menunjukkan keseriusan dan komitmen bersama dalam mendorong terwujudnya satuan kerja yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kegiatan rapat dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu program strategis yang harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa seluruh aparatur pengadilan harus memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan target besar yang telah dicanangkan, yaitu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua dengan tegas menyampaikan bahwa keberhasilan dalam meraih predikat WBK bukan sekadar target administratif, melainkan sebuah wujud nyata dari integritas dan profesionalisme aparatur peradilan. “Tidak ada kata lain selain keberhasilan dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” tegas beliau di hadapan seluruh peserta rapat. Pernyataan tersebut menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi seluruh aparatur agar terus bekerja secara optimal dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
.jpg)

