
Kamis, 26 Februari 2026 ---
Dalam rangka memperkuat komitmen menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Pengadilan Agama Lubuk Linggau menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas yang bertempat di Media Center. Kegiatan ini dihadiri secara lengkap oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Wakil Ketua yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, para Hakim, Panitera, serta seluruh pegawai. Kehadiran seluruh unsur aparatur menunjukkan keseriusan dan kebersamaan dalam mewujudkan pengadilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Rapat dibuka dengan penyampaian arahan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau yang menegaskan bahwa tidak ada pilihan lain selain keberhasilan dalam meraih predikat WBK. Pernyataan tersebut menjadi motivasi sekaligus pengingat bagi seluruh aparatur bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar program rutin, tetapi merupakan komitmen moral dan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kerja nyata, perubahan pola pikir, serta peningkatan kualitas kinerja secara berkelanjutan.
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau memberikan penguatan bahwa tekad dan kesungguhan merupakan pondasi utama dalam mencangkokkan nilai-nilai Zona Integritas di lingkungan kerja. Pembangunan Zona Integritas tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif semata, melainkan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Beliau juga menekankan pentingnya melakukan perbaikan secara terus-menerus di seluruh area perubahan, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
.jpg)

