WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

SIDANG KELILING 2026 DI KELURAHAN SUMBER HARTA, PENGADILAN AGAMA LUBUK LINGGAU WUJUDKAN LAYANAN PERADILAN YANG MUDAH DI AKSES DAN BERKEADILAN

on . Posted in Berita. Hits: 94

Sidkel 26 Feb 2026.jpg

Kamis, 26 Februari 2026 ---

Dalam upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama Lubuk Linggau kembali melaksanakan kegiatan Sidang Keliling Tahun 2026 yang kali ini bertempat di Kantor Lurah Kelurahan Sumber Harta. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga peradilan dalam memberikan layanan yang mudah dijangkau, cepat, serta berbiaya ringan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi mereka yang berada jauh dari kantor pengadilan.

Sidang keliling merupakan salah satu program unggulan yang secara konsisten dilaksanakan sebagai bentuk implementasi asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan untuk mengikuti proses persidangan, sehingga dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya.

Pelaksanaan sidang keliling di Kelurahan Sumber Harta dihadiri oleh Majelis Hakim, Panitera, serta aparatur Pengadilan Agama Lubuk Linggau yang bertugas memberikan pelayanan secara profesional dan humanis. Kegiatan ini juga terlaksana berkat dukungan penuh dari pihak kelurahan yang telah menyediakan tempat dan fasilitas pendukung, sehingga seluruh rangkaian persidangan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

Meskipun dilaksanakan di luar gedung pengadilan, proses persidangan tetap berlangsung dengan khidmat dan mengacu pada ketentuan hukum acara yang berlaku. Setiap tahapan persidangan dilaksanakan sesuai prosedur, mulai dari pemanggilan para pihak, pemeriksaan perkara, hingga pembacaan putusan, sehingga tetap memberikan kepastian hukum yang sama sebagaimana sidang yang dilaksanakan di kantor pengadilan.

Sidkel 26 Feb 2026 (1).jpg

Kehadiran sidang keliling ini disambut dengan antusias oleh masyarakat setempat. Program ini dinilai sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam hal jarak, waktu, maupun biaya. Selain memberikan kemudahan akses terhadap layanan peradilan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat tentang pentingnya penyelesaian perkara melalui jalur yang resmi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan sidang keliling di Kelurahan Sumber Harta ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian program sidang keliling yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026. Dengan menjangkau berbagai wilayah dalam daerah hukum Pengadilan Agama Lubuk Linggau, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan secara langsung kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan.

Melalui program ini, Pengadilan Agama Lubuk Linggau terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Sidang keliling bukan hanya sekadar memindahkan tempat persidangan, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari peradilan yang responsif, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ke depan, Pengadilan Agama Lubuk Linggau berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi layanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan. Dengan semangat melayani dan profesionalisme yang tinggi, diharapkan terwujud sistem peradilan yang lebih dekat, transparan, dan memberikan manfaat yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat.