WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

PENGADILAN AGAMA LUBUK LINGGAU ADAKAN RAPAT PROGRAM KERJA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS TAHUN 2026

on . Posted in Berita. Hits: 10

Rapat Kerja ZI 2026.jpg

Kamis, 05 Februari 2026 ---

Pengadilan Agama Lubuk Linggau menyelenggarakan Rapat Penentuan Program Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 yang bertempat di Media Center Pengadilan Agama Lubuk Linggau pada pukul 14.00 WIB. Rapat ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Lubuk Linggau sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Rapat diawali dengan sambutan dan arahan dari Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Bapak Badrudin, S.H.I., M.H. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat ini memiliki tujuan strategis sebagai acuan sekaligus penetapan target pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026. Dengan adanya perencanaan yang jelas dan terukur, diharapkan seluruh koordinator area, anggota tim, serta aparatur Pengadilan Agama Lubuk Linggau dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, sehingga seluruh rencana kerja dapat berjalan secara terarah, efektif, dan berkesinambungan.

Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau menekankan pentingnya komitmen, konsistensi, dan kerja sama seluruh aparatur dalam melaksanakan setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan. Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan sebuah upaya nyata untuk membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Rapat Kerja ZI 2026 (1).jpg

Selanjutnya, Ketua Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Bapak Zulfahmi Mulyo Santoso, S.E.I., M.H.I., menyampaikan paparan mengenai target-target dan tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh Tim Pembangunan Zona Integritas. Dalam paparannya, beliau menjelaskan secara rinci setiap area perubahan beserta indikator kinerja yang harus dipenuhi, sehingga seluruh tim dapat memahami tahapan yang akan dilalui dan memastikan tidak ada target maupun kegiatan yang terlewat. Penjelasan ini sekaligus menjadi panduan agar keberlanjutan Pembangunan Zona Integritas dapat terus berjalan secara konsisten dan terukur.

Rapat berlangsung secara interaktif dengan adanya diskusi dan penyamaan persepsi antar peserta rapat terkait pelaksanaan program kerja Zona Integritas. Seluruh aparatur diharapkan mampu berperan aktif dalam mendukung setiap kegiatan yang telah direncanakan serta menjadikan nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan transparansi sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari.

Dengan pelaksanaan seluruh target secara tepat waktu dan berkesinambungan, diharapkan dapat terwujud peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, peningkatan kinerja organisasi, serta meningkatnya akuntabilitas dan kedisiplinan seluruh aparatur Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Pada akhirnya, pembangunan budaya kerja yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi dapat benar-benar terwujud dan terinternalisasi di lingkungan Pengadilan Agama Lubuk Linggau, sehingga diharapkan Pengadilan Agama Lubuk Linggau dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Aamiin.