
Kamis, 05 Februari 2026 ---
Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Lubuk Linggau mewakili Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau menghadiri undangan dari Kementerian Agama Kota Lubuk Linggau dalam kegiatan Rapat Penentuan Jadwal Puasa serta Penetapan Imam dan Bilal. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya koordinasi lintas instansi dalam rangka persiapan pelaksanaan ibadah pada bulan suci Ramadan di wilayah Kota Lubuk Linggau.
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Kementerian Agama Kota Lubuk Linggau, perwakilan instansi terkait, serta tokoh-tokoh yang memiliki peran dalam penyelenggaraan kegiatan keagamaan. Agenda utama rapat meliputi pembahasan dan penyamaan persepsi mengenai jadwal pelaksanaan puasa, serta penetapan petugas imam dan bilal yang akan bertugas di masjid-masjid di seluruh wilayah Kota Lubuk Linggau selama bulan Ramadan. Keseragaman jadwal dan penugasan petugas ibadah ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan kekhusyukan dalam pelaksanaan ibadah masyarakat.
Kehadiran perwakilan dari Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan institusi peradilan agama terhadap pelaksanaan kegiatan keagamaan di tengah masyarakat. Selain itu, keikutsertaan Pengadilan Agama Lubuk Linggau juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antarinstansi, sehingga setiap kebijakan dan keputusan yang diambil dapat dipahami dan dilaksanakan secara bersama-sama.
Melalui rapat ini, diharapkan terjalin koordinasi yang baik serta terciptanya kesepahaman di antara seluruh pihak terkait demi kelancaran penyelenggaraan ibadah selama bulan suci Ramadan. Dengan adanya koordinasi yang matang, masyarakat diharapkan dapat menjalankan ibadah puasa dan ibadah lainnya dengan tenang, tertib, dan penuh kekhusyukan.
Pengadilan Agama Lubuk Linggau menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mendukung kegiatan keagamaan serta memperkuat kerja sama lintas sektoral dengan berbagai instansi dan pemangku kepentingan. Hal ini sejalan dengan upaya Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya dalam bidang peradilan, tetapi juga dalam mendukung terciptanya kehidupan beragama yang harmonis dan kondusif di Kota Lubuk Linggau.

