
Kamis, 05 Februari 2026 ---
Dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan peradilan, Pengadilan Agama Lubuk Linggau kembali melaksanakan kegiatan Sidang Keliling Tahun 2026 yang bertempat di Kantor Lurah Kelurahan Sumber Harta. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi komitmen Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan berbiaya ringan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan.
Pelaksanaan sidang keliling ini diikuti oleh Majelis Hakim, Panitera, serta aparatur Pengadilan Agama Lubuk Linggau dengan dukungan penuh dari pihak Kelurahan Sumber Harta. Sinergi antara Pengadilan Agama Lubuk Linggau dan pemerintah kelurahan setempat menjadi faktor pendukung terselenggaranya kegiatan ini dengan baik, tertib, dan lancar. Seluruh rangkaian persidangan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku serta tetap menjunjung tinggi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
Sidang keliling ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya para pihak berperkara, karena tidak perlu menempuh perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya tambahan untuk datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Dengan dilaksanakannya sidang di wilayah kelurahan, diharapkan hambatan geografis dan ekonomi yang selama ini dirasakan oleh masyarakat dapat diminimalisir, sehingga hak masyarakat untuk memperoleh keadilan dapat terpenuhi secara optimal.
.jpg)
Selain sebagai sarana penyelesaian perkara, kegiatan sidang keliling juga menjadi media sosialisasi kepada masyarakat mengenai fungsi dan peran Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan hukum. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami prosedur berperkara serta memperoleh gambaran nyata bahwa pengadilan hadir untuk melayani dan memberikan keadilan secara humanis dan profesional.
Kegiatan sidang keliling di Kelurahan Sumber Harta ini sekaligus menjadi langkah awal dalam rangkaian pelaksanaan program Sidang Keliling Pengadilan Agama Lubuk Linggau sepanjang Tahun 2026. Pengadilan Agama Lubuk Linggau berkomitmen untuk terus melaksanakan program ini secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui pelaksanaan sidang keliling, Pengadilan Agama Lubuk Linggau menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan, sejalan dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan yang agung, modern, dan berorientasi pada pelayanan prima.

