
Kamis, 29 Januari 2026 ---
Sebagai upaya nyata dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, Pengadilan Agama Lubuk Linggau melaksanakan Sidang Keliling Perdana Tahun 2026 yang bertempat di Kantor Lurah Kelurahan Sumber Harta. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam menghadirkan layanan peradilan yang mudah dijangkau, cepat, serta berbiaya ringan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jarak dan waktu untuk datang langsung ke kantor pengadilan.
Pelaksanaan sidang keliling ini diikuti oleh Majelis Hakim, Panitera, serta aparatur Pengadilan Agama Lubuk Linggau, dengan dukungan penuh dari pihak Kelurahan Sumber Harta. Sinergi yang terjalin antara Pengadilan Agama Lubuk Linggau dan pemerintah kelurahan menjadi faktor pendukung penting dalam kelancaran pelaksanaan kegiatan, sekaligus mencerminkan kolaborasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Seluruh rangkaian persidangan dilaksanakan dengan tertib, lancar, dan tetap mengedepankan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Meskipun dilaksanakan di luar gedung pengadilan, proses persidangan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, independensi, serta kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara.
.jpg)
Melalui pelaksanaan sidang keliling ini, masyarakat di wilayah Kelurahan Sumber Harta diharapkan dapat memperoleh akses keadilan yang lebih dekat dan efisien, tanpa harus menempuh perjalanan jauh menuju kantor Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Kehadiran sidang keliling juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan perkara, sekaligus meningkatkan pemahaman hukum serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Kegiatan sidang keliling perdana ini menjadi langkah awal dari rangkaian pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Agama Lubuk Linggau sepanjang tahun 2026, yang direncanakan akan menjangkau berbagai wilayah lainnya. Melalui program ini, Pengadilan Agama Lubuk Linggau berharap dapat terus mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pengadilan Agama Lubuk Linggau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghadirkan peradilan yang tidak hanya adil secara hukum, tetapi juga humanis dan berpihak pada kemudahan masyarakat.

