
Selasa, 27 Januari 2026 ---
Pengadilan Agama Lubuk Linggau menghadiri undangan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Lubuk Linggau dalam rangka Peresmian Rumah Kerukunan Umat Beragama, yang diselenggarakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat toleransi dan keharmonisan kehidupan beragama di Kota Lubuk Linggau.
Dalam kegiatan tersebut, Bapak Zulfahmi Mulyo Santoso, S.E.I., M.H. hadir mewakili Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Acara ini turut dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Lubuk Linggau, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan berbagai instansi terkait. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan kuatnya sinergi lintas sektor dan lintas satuan kerja (satker) dalam menjaga persatuan serta kerukunan umat beragama.
Peresmian Rumah Kerukunan Umat Beragama ini diharapkan menjadi wadah strategis bagi seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk membangun dialog yang konstruktif, memperkuat toleransi, serta mencegah potensi konflik sosial berbasis keagamaan. Rumah Kerukunan tidak hanya berfungsi sebagai simbol persatuan, tetapi juga sebagai ruang kolaborasi dalam merawat nilai-nilai kebhinekaan dan semangat kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Kota Lubuk Linggau.
Kehadiran Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya aktif untuk mempererat hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya. Kolaborasi antarsatker ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga secara optimal, khususnya dalam menciptakan iklim sosial yang aman, damai, dan harmonis, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap pelayanan hukum dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Sebagai lembaga peradilan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, Pengadilan Agama Lubuk Linggau menyadari pentingnya peran kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan kehidupan beragama. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Lubuk Linggau menegaskan komitmennya untuk terus membangun kerja sama yang positif dan berkelanjutan, sejalan dengan nilai-nilai ASN BerAKHLAK, khususnya Harmonis dan Kolaboratif.
Ke depan, Pengadilan Agama Lubuk Linggau akan terus mendukung berbagai inisiatif yang bertujuan memperkuat persatuan dan toleransi antarumat beragama, sebagai fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta terciptanya kehidupan bermasyarakat yang rukun dan bermartabat.

