WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

PENGADILAN AGAMA LUBUK LINGGAU LAKUKAN SOSIALISASI PENGISIAN SPT TAHUNAN OLEH KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA KOTA LUBUK LINGGAU

on . Posted in Berita. Hits: 114

Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan.jpg

Kamis, 08 Januari 2026 ---

Pengadilan Agama Lubuklinggau melaksanakan kegiatan sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada Kamis, 8 Januari 2026, pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuklinggau dan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh Aparatur Pengadilan Agama Lubuklinggau.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Lubuklinggau yang memberikan pemaparan mengenai tata cara pengisian SPT Tahunan melalui aplikasi terbaru Direktorat Jenderal Pajak yang bernama Cortex. Aplikasi ini diperkenalkan sebagai sarana pelaporan pajak yang lebih modern, praktis, dan terintegrasi, sehingga diharapkan dapat memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau, Badrudin, S.H.I., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi seluruh aparatur dalam tata cara pengisian SPT Tahunan, mengingat pelaporan SPT merupakan kewajiban setiap wajib pajak, termasuk aparatur Pengadilan Agama Lubuklinggau, untuk tahun pajak berjalan 2025.

Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan (1).jpg

Selanjutnya, narasumber dari KPP Pratama Kota Lubuklinggau menyampaikan materi secara komprehensif mengenai penggunaan Aplikasi Cortex, mulai dari pengenalan fitur, tahapan pengisian data, hingga proses pelaporan SPT Tahunan. Kegiatan ini tidak hanya bersifat teoritis, namun juga dilengkapi dengan praktik langsung, sehingga para peserta dapat memahami secara nyata langkah-langkah pengisian SPT dan mengantisipasi kendala yang mungkin dihadapi saat melakukan pelaporan secara mandiri.

Selain sebagai sarana peningkatan pemahaman teknis, kegiatan sosialisasi ini juga merupakan wujud nyata sinergitas dan kolaborasi antarinstansi pemerintah, khususnya antara Pengadilan Agama Lubuklinggau dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Lubuklinggau. Melalui kerja sama ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik dan berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan tugas serta kewajiban masing-masing instansi.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Lubuklinggau dapat mengisi dan melaporkan SPT Tahunan dengan lebih mudah, benar, dan tepat waktu. Hal tersebut sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas dan tanggung jawab aparatur peradilan dalam mendukung ketaatan membayar pajak kepada negara sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan nasional.