Rabu, 24 Desember 2025 ---
Pengadilan Agama Lubuk Linggau melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Satuan Kerja Triwulan IV Tahun 2025 pada Rabu, 24 Desember 2025. Kegiatan ini bertempat di Media Center Pengadilan Agama Lubuk Linggau dan diikuti oleh seluruh unsur pimpinan dan aparatur, yang terdiri dari Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Wakil Ketua, para Hakim, Pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan, serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Lubuk Linggau.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengendalian dan peningkatan kinerja organisasi, sekaligus menjadi sarana untuk menilai capaian kinerja satuan kerja selama Triwulan IV Tahun 2025. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawab pada masing-masing unsur, baik pada bidang Kesekretariatan maupun Kepaniteraan, guna memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana serta target yang telah ditetapkan.
Pada unsur Kesekretariatan, evaluasi difokuskan pada pengelolaan anggaran melalui DIPA 01 dan DIPA 04, termasuk tingkat penyerapan anggaran, ketepatan administrasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) guna memastikan keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja. Pengelolaan Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) juga menjadi perhatian, terutama dalam hal kelengkapan dan keakuratan data kepegawaian. Tidak kalah penting, optimalisasi sarana dan prasarana pendukung, seperti pemanfaatan dan pengawasan melalui CCTV, turut dievaluasi sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan dan pelayanan di lingkungan kantor.
.jpg)
Sementara itu, pada unsur Kepaniteraan, evaluasi diarahkan pada kinerja administrasi penanganan perkara, mulai dari penerimaan, pemeriksaan, hingga penyelesaian perkara. Evaluasi ini mencakup kinerja Hakim dalam penyelesaian perkara, Panitera Pengganti dalam pengelolaan administrasi persidangan, serta Juru Sita dan Juru Sita Pengganti dalam pelaksanaan tugas kejurusitaan. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) juga menjadi fokus evaluasi, guna memastikan pelayanan yang diberikan berjalan secara cepat, tepat, transparan, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, pimpinan Pengadilan Agama Lubuk Linggau juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas berbagai capaian kinerja yang telah diraih oleh satuan kerja sepanjang Tahun 2025. Beberapa capaian yang menonjol di antaranya adalah penggunaan layanan e-Court yang telah mencapai 100% dalam pendaftaran perkara, capaian gugatan mandiri tertinggi di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Palembang, serta pelaksanaan mediasi yang berjalan secara optimal dan efektif. Capaian tersebut mencerminkan komitmen seluruh aparatur Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam mendukung modernisasi peradilan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Lubuk Linggau dapat menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pada tahun berikutnya. Capaian yang telah diraih menjadi motivasi untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan, sementara kekurangan yang masih ada dapat segera diperbaiki. Dengan demikian, Pengadilan Agama Lubuk Linggau diharapkan semakin mampu mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pencari keadilan.