
Rabu, 17 Desember 2025 ---
Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Bapak Badrudin, S.H.I., M.H., menghadiri Pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuk Linggau Masa Khidmat 2025–2030. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Burza Kota Lubuk Linggau dan dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para tokoh agama, serta jajaran Pengurus MUI Kota Lubuk Linggau. Rakerda MUI ini merupakan forum strategis yang bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan, program kerja, serta langkah-langkah konkret MUI Kota Lubuk Linggau selama masa khidmat lima tahun ke depan. Melalui kegiatan ini, MUI diharapkan mampu memperkuat peran keumatan, meningkatkan kualitas pembinaan umat, serta mendorong penguatan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam suasana yang penuh kebersamaan dan semangat kolaborasi, para peserta Rakerda membahas berbagai isu strategis yang dihadapi umat, termasuk tantangan sosial-keagamaan di era modern, penguatan akhlak generasi muda, serta upaya menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Lubuk Linggau. Rakerda ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap program kerja sebelumnya, sekaligus menyusun langkah-langkah inovatif yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
.jpg)
Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan lembaga peradilan terhadap peran MUI sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam menjaga harmoni kehidupan beragama. Partisipasi tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam membangun sinergi lintas sektor, khususnya antara lembaga peradilan, pemerintah daerah, dan institusi keagamaan. Bagi Pengadilan Agama Lubuk Linggau, keterlibatan dalam forum keagamaan seperti Rakerda MUI menjadi bagian dari upaya memperkuat nilai integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik yang berorientasi pada keadilan dan kemanusiaan. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat mendukung peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, sekaligus mendorong terwujudnya sistem peradilan yang humanis, transparan, dan berkeadilan.
Melalui kolaborasi yang berkesinambungan antara MUI, pemerintah daerah, dan lembaga peradilan, diharapkan dapat tercipta tatanan masyarakat Kota Lubuk Linggau yang religius, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai moral serta hukum. Rapat Kerja Daerah MUI Kota Lubuk Linggau Masa Khidmat 2025–2030 ini diharapkan menjadi pijakan yang kokoh dalam mewujudkan kehidupan keumatan yang lebih baik serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah secara menyeluruh.

