WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

PENGADILAN AGAMA LUBUK LINGGAU GELAR MONITORING DAN EVALUASI PENGELOLAAN MEDIA SOSIAL TRIWULAN IV TAHUN 2025

on . Posted in Berita. Hits: 100

Monev Tim Medsos.jpg

Rabu, 17 Desember 2025 ---

Pengadilan Agama Lubuk Linggau melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Media Sosial Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini bertempat di Media Center Pengadilan Agama Lubuk Linggau dan diikuti oleh pimpinan serta seluruh unsur terkait yang berperan dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik satuan kerja.

Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Bapak Badrudin, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Bapak Zulfahmi Mulyo Santoso, S.E.I., M.H., para Hakim, Panitera, serta seluruh Tim Pengelola Media Sosial Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Kehadiran pimpinan dan jajaran ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan media sosial sebagai sarana informasi dan pelayanan publik.

Monitoring dan evaluasi dilaksanakan sebagai bentuk penilaian menyeluruh terhadap pengelolaan serta kinerja media sosial Pengadilan Agama Lubuk Linggau selama Triwulan IV Tahun 2025. Dalam forum tersebut, dilakukan pemaparan capaian kinerja, evaluasi konten yang telah dipublikasikan, tingkat keterjangkauan informasi, serta efektivitas media sosial dalam menyampaikan informasi kelembagaan dan layanan kepada masyarakat.

Monev Tim Medsos (1).jpg

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Tim Pengelola Media Sosial atas kinerja yang dinilai optimal dan konsisten dalam menyajikan informasi yang aktual, edukatif, serta menampilkan wajah dan citra positif Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Melalui berbagai unggahan yang informatif dan komunikatif, media sosial dinilai telah menjadi salah satu sarana strategis dalam membangun kedekatan antara lembaga peradilan dan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi, pimpinan juga memberikan arahan dan masukan konstruktif agar pengelolaan media sosial ke depan dapat terus ditingkatkan. Pengelola diharapkan mampu menghadirkan konten yang semakin aktual, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta inovatif dalam penyajiannya. Salah satu fokus pengembangan yang ditekankan adalah pembuatan dan optimalisasi konten video layanan yang informatif, mudah diakses, dan mudah dipahami oleh masyarakat pengguna media sosial.

Konten yang disajikan diharapkan tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga memberikan manfaat langsung serta relevan dengan kebutuhan dan realitas yang dihadapi masyarakat pencari keadilan. Dengan demikian, media sosial dapat berfungsi sebagai sarana edukasi hukum, transparansi layanan, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Media Sosial Triwulan IV Tahun 2025 ini, diharapkan kualitas pengelolaan media sosial Pengadilan Agama Lubuk Linggau dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan. Hal ini merupakan bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus membangun citra satuan kerja yang profesional, modern, transparan, dan benar-benar mengedepankan pelayanan publik.