WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

PENGADILAN AGAMA LUBUK LINGGAU GELAR RAPAT MONITORING DAN EVALUASI KEPANITERAAN TRIWULAN IV TAHUN 2025

on . Posted in Berita. Hits: 124

Monev Kepaniteraan.jpg

Selasa, 09 Desember 2025 ---

Pengadilan Agama Lubuk Linggau menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan penting ini dilaksanakan di Ruang Media Center dan menjadi agenda akhir tahun untuk melihat sejauh mana capaian kinerja kepaniteraan selama tahun 2025. Rapat dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Syahrun Mubarak, S.H., yang sekaligus bertindak sebagai moderator jalannya diskusi.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan pengadilan, termasuk Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Badrudin, S.H.I., M.H., serta Wakil Ketua, Zulfahmi Mulyo Santoso, S.E.I., M.H. Tidak hanya itu, seluruh Pejabat Kepaniteraan dan staf turut hadir untuk mengikuti proses evaluasi dan perumusan rekomendasi perbaikan untuk tahun mendatang. Kehadiran lengkap seluruh personel menunjukkan komitmen kuat terhadap peningkatan kualitas layanan peradilan.

Dalam arahannya, Ketua dan Wakil Ketua memberikan evaluasi strategis atas capaian yang telah diraih selama tahun berjalan. Pimpinan menyampaikan apresiasi atas peningkatan kinerja unit kepaniteraan yang menunjukkan tren positif, terutama dalam pencapaian Kinerja Satuan Kerja (Kinsatker) yang semakin baik. Hal ini menjadi indikator penting bahwa pelayanan administrasi perkara dan pelayanan publik terus membaik seiring waktu.

Monev Kepaniteraan (1).jpg

Agenda utama rapat ini berfokus pada pembahasan menyeluruh terhadap Program Kerja Kepaniteraan Tahun 2025. Setiap program diinventarisir, dicermati satu per satu, mulai dari program yang telah terlaksana dengan baik, program yang belum dapat dijalankan, hingga kegiatan yang sudah berjalan namun masih membutuhkan perbaikan teknis atau administrasi. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kelemahan dapat segera diperbaiki dan setiap capaian dapat ditingkatkan.

Selain itu, rapat juga menjadi forum terbuka bagi seluruh pejabat dan staf kepaniteraan untuk menyampaikan saran, masukan, maupun kendala yang mereka hadapi dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Berbagai usulan terkait peningkatan sarana dan prasarana menjadi pembahasan penting, mengingat fasilitas yang memadai merupakan salah satu faktor penentu kelancaran proses administrasi perkara.

Penguatan fasilitas, baik perangkat teknologi, sistem informasi, maupun ruang layanan, diharapkan dapat semakin mengoptimalkan kualitas penyelesaian perkara. Dengan adanya peningkatan tersebut, pelayanan peradilan akan lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Pada akhir pertemuan, seluruh peserta rapat sepakat untuk terus memperkuat koordinasi internal serta meningkatkan disiplin dan kualitas kerja demi capaian yang lebih baik pada tahun 2026. Melalui rapat Monev ini, Pengadilan Agama Lubuk Linggau menegaskan kembali komitmennya untuk menghadirkan layanan kepaniteraan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.