
Kamis, 04 Desember 2025 ---
Pada pukul 10.00 WIB, suasana ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Linggau tampak lebih ramai dari biasanya. Seluruh jajaran pimpinan dan aparatur berkumpul untuk mengikuti rapat penting yang membahas penetapan kriteria penyusunan Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2026. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti dari Pengadilan Tinggi Agama, Panitera Muda, para Kepala Subbagian, serta seluruh aparatur yang terlibat dalam proses penguatan tata kelola lembaga.
Rapat ini merupakan langkah lanjutan dari pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan pada tahun 2025. Upaya tersebut terus dievaluasi dan diperbarui untuk memastikan keselarasan dengan dinamika organisasi, terutama menyesuaikan perubahan personel akibat promosi, mutasi, ataupun perpindahan lainnya yang terjadi sepanjang tahun. Dengan demikian, struktur tim ZI dapat terus diperbaharui secara berkelanjutan sehingga tidak terjadi kekosongan peran dan setiap posisi senantiasa terisi oleh aparatur yang relevan dan kompeten.
Dalam perumusan kriteria kali ini, fokus utama diarahkan pada upaya menempatkan aparatur pada posisi yang paling tepat sesuai kemampuan, pengalaman, serta tanggung jawab masing-masing. Meskipun demikian, Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau menegaskan bahwa seluruh anggota tim ZI, tanpa terkecuali, memegang tanggung jawab yang sama besar dalam mewujudkan target lembaga. Mereka diharapkan dapat bekerja sama secara sinergis untuk mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
.jpg)
Selain untuk memperkuat kelembagaan, penyusunan kriteria ini juga menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui penataan tim yang lebih terarah, diharapkan proses pembangunan Zona Integritas tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan integritas serta profesionalitas aparatur peradilan agama.
Rapat berjalan dengan penuh antusias dan keseriusan. Setiap peserta memberikan masukan dan pandangan mengenai penyempurnaan struktur tim, sehingga keputusan yang dihasilkan nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan organisasi. Pertemuan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan seluruh aparatur dalam mewujudkan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.

