
Kamis, 27 November 2025 ---
Pukul 08.00 WIB, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pengadilan Agama Lubuklinggau mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan secara virtual melalui ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuklinggau. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan Biro Kepegawaian Negara dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebagai narasumber utama. Bimtek tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi, pemahaman, dan profesionalitas para pegawai PPPK di lingkungan peradilan agama.
Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau, Badrudin, S.H.I., M.H., turut hadir secara langsung ditemani oleh Kasubag Kepegawaian, Anhar, S.H., serta seluruh tenaga PPPK Pengadilan Agama Lubuklinggau. Kehadiran pimpinan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap peningkatan kapasitas ASN, khususnya pegawai PPPK yang merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran pelayanan publik di Pengadilan Agama. Para peserta mengikuti kegiatan dengan penuh antusias, mencermati setiap materi yang disampaikan oleh narasumber dari BKN dan Mahkamah Agung.
Dalam Bimtek ini, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai berbagai aspek penting terkait status dan peran PPPK sebagai bagian dari ASN. Materi utama yang disampaikan mencakup pemahaman mendalam tentang hak dan kewajiban pegawai PPPK, mulai dari ketentuan cuti, jaminan perlindungan kerja, hingga aturan kedisiplinan yang wajib dijalankan. Selain itu, dibahas pula berbagai regulasi yang mengatur PPPK, termasuk ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 yang menjadi landasan utama pengelolaan manajemen PPPK di instansi pemerintah.
.jpg)
Melalui pemaparan tersebut, diharapkan seluruh pegawai PPPK dapat memahami secara jelas posisi dan tanggung jawab mereka sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara yang profesional. Pemahaman ini penting agar setiap pegawai mampu melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas, kompetensi, dan dedikasi. Dengan bekal pengetahuan yang diperoleh, PPPK Pengadilan Agama Lubuklinggau diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, mematuhi seluruh regulasi, dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BERAKHLAK dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Kegiatan Bimtek ini tidak hanya memberikan arahan teknis, tetapi juga memperkuat komitmen para pegawai untuk terus berkembang, menghindari pelanggaran, dan bekerja sesuai standar etika serta profesionalisme yang ditetapkan. Dengan demikian, PPPK Pengadilan Agama Lubuklinggau diharapkan dapat menjadi sumber daya yang andal, berintegritas, dan siap mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang lebih baik, transparan, dan responsif bagi masyarakat.

