
Kamis, 6 November 2025 ---
Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Lubuklinggau melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dalam rangka menyusun dan membahas usulan program kerja yang akan diajukan kepada IKAHI Pusat. Rapat ini menjadi bagian penting dari proses persiapan menjelang Musyawarah Nasional (Munas) IKAHI yang rencananya akan digelar pada akhir tahun 2025.
Rapat yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh 11 orang anggota IKAHI Cabang Lubuklinggau, terdiri atas 5 orang Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau dan 6 orang Hakim Pengadilan Agama Lubuklinggau. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat, penuh kebersamaan, dan semangat profesionalisme.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Bapak Achmad Syaripudin, S.H., M.H., selaku Ketua IKAHI Cabang Lubuklinggau, menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini bukan sekadar forum penyusunan program kerja, tetapi juga momentum untuk mempererat sinergi, soliditas, dan kekompakan antaranggota IKAHI. Menurut beliau, keberhasilan suatu organisasi bukan hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan, melainkan dari kuatnya rasa persaudaraan dan kebersamaan di antara para anggotanya.
“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya membahas hal-hal teknis, tetapi juga meneguhkan semangat kebersamaan. IKAHI adalah rumah kita bersama, tempat para hakim dapat saling mendukung, berbagi gagasan, dan memperkuat nilai-nilai profesi demi tercapainya keadilan yang berintegritas,” ujar beliau dalam sambutannya.
.jpg)
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau, Bapak Badrudin, S.H.I., M.H., turut memberikan pandangan dan usulan yang disampaikan berdasarkan hasil diskusi dan masukan dari anggota IKAHI. Beliau menekankan pentingnya agar setiap usulan program kerja yang diajukan benar-benar mewakili aspirasi dan kebutuhan para hakim di daerah, sehingga dapat diakomodasi dalam program IKAHI Pusat secara nyata dan berkelanjutan.
Selain membahas usulan program kerja, rapat ini juga menjadi ajang evaluasi kegiatan IKAHI Cabang Lubuklinggau selama tahun berjalan, serta forum tukar pikiran mengenai berbagai isu aktual yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas kehakiman. Diharapkan, dari hasil koordinasi ini akan muncul ide-ide segar yang tidak hanya mendukung kinerja organisasi, tetapi juga meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan para hakim.
Lebih jauh, Bapak Badrudin, S.H.I., M.H., juga mengusulkan agar kegiatan serupa dapat dikembangkan menjadi forum diskusi rutin antarhakim, khususnya untuk membahas isu-isu hukum yang relevan dengan kewenangan masing-masing peradilan. Menurutnya, kolaborasi yang erat antara hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama akan memperkaya perspektif hukum dan memperkuat kualitas putusan yang dihasilkan.
“Kebersamaan dalam IKAHI ini adalah kekuatan. Dengan saling bertukar pandangan dan memperkuat komunikasi, kita dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan menjaga marwah lembaga peradilan,” tuturnya.
Rapat koordinasi yang berlangsung hingga menjelang siang hari tersebut ditutup dengan sesi diskusi terbuka, di mana setiap anggota diberikan kesempatan untuk menyampaikan ide dan aspirasi mereka. Suasana penuh keakraban dan keterbukaan menjadi penanda bahwa semangat persatuan di tubuh IKAHI Cabang Lubuklinggau terus tumbuh dan terpelihara dengan baik.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan IKAHI Cabang Lubuklinggau dapat memberikan kontribusi yang konstruktif dalam penyusunan program kerja IKAHI Pusat, serta terus menjadi wadah pembinaan profesionalisme, etika, dan solidaritas di antara para hakim. Sinergi yang terjalin antaranggota menjadi bukti nyata komitmen IKAHI dalam menguatkan peran hakim sebagai penegak keadilan yang berintegritas dan bermartabat.

