.jpg)
Kamis, 23 Oktober 2025 ---
Dalam upaya menjaga kesehatan dan memastikan kesiapan fisik maupun mental para Hakim dalam menjalankan tugasnya, Pengadilan Agama (PA) Lubuk Linggau menyelenggarakan kegiatan Medical Check Up (MCU) bagi seluruh Hakim pada Jumat, 23 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara PA Lubuk Linggau dengan PT Kimia Farma Diagnostika Unit Business Sumatera 3 Laboratorium Kimia Farma Lubuk Linggau, yang telah lama dikenal sebagai penyedia layanan kesehatan profesional dan terpercaya di wilayah Sumatera.
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan secara onsite di kantor Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Mekanisme ini dipilih agar para Hakim tidak perlu meninggalkan lingkungan kerja mereka, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan lebih efisien tanpa mengganggu jadwal sidang maupun pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pelaksanaan onsite juga memungkinkan monitoring dan koordinasi langsung antara pihak Kimia Farma dengan panitia pelaksana dari PA Lubuk Linggau.
Kerja sama ini sendiri merupakan tindak lanjut dari surat penawaran dan negosiasi yang telah dilakukan sebelumnya antara kedua belah pihak. Berdasarkan kesepakatan tersebut, Kimia Farma Diagnostika menyediakan layanan pemeriksaan dengan tiga pilihan paket, yakni Platinum, Emerald, dan Gold, yang disesuaikan dengan manfaat asuransi kesehatan Mandiri Inhealth yang dimiliki oleh masing-masing peserta.
.jpg)
Salah satu paket unggulan, Paket Platinum A, menawarkan pemeriksaan yang sangat komprehensif. Jenis pemeriksaan non-laboratorium yang termasuk di dalamnya antara lain pemeriksaan fisik oleh dokter umum, pemeriksaan thorax (rontgen dada), EKG untuk memeriksa kondisi jantung, treadmill test untuk mengevaluasi kebugaran jantung, serta USG abdomen untuk memeriksa kondisi organ dalam. Sementara itu, pemeriksaan laboratoriumnya mencakup berbagai aspek penting seperti hematologi lengkap, urin lengkap, kadar glukosa puasa, HbA1C, fungsi ginjal dan hati, profil lipid, hingga serologi seperti HbsAg, Anti Hbs, dan VDRL. Selain itu, terdapat pula pemeriksaan khusus yang disesuaikan dengan jenis kelamin peserta, seperti PSA untuk pria dan Cervixscan untuk wanita.
Untuk kemudahan peserta, skema pembayaran MCU ini ditanggung sepenuhnya oleh Mandiri Inhealth melalui mekanisme reimburse. Dalam sistem ini, peserta akan terlebih dahulu melakukan pembayaran ke rekening resmi PT Kimia Farma Diagnostika, kemudian mengajukan penggantian biaya kepada pihak asuransi sesuai prosedur yang berlaku. Dengan mekanisme ini, seluruh proses administrasi menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Pihak Kimia Farma Diagnostika juga berkomitmen menjaga profesionalisme dalam penyampaian hasil pemeriksaan. Mereka memastikan bahwa laporan rekapitulasi hasil MCU akan dikirimkan dalam bentuk soft copy melalui email atau nomor kontak peserta paling lambat dalam waktu 7 hingga 10 hari setelah pemeriksaan selesai. Setelah itu, hard copy dari hasil pemeriksaan akan dikirimkan ke kantor Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam waktu tiga hari setelah pengiriman soft copy.
Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Menurutnya, kesehatan para Hakim merupakan faktor krusial yang berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan dan objektivitas dalam pengambilan keputusan hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa para Hakim memiliki kondisi fisik dan mental yang prima, sehingga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas,” ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan PA Lubuk Linggau dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. Dengan adanya kegiatan MCU rutin seperti ini, diharapkan para Hakim dan seluruh aparatur peradilan dapat lebih sadar pentingnya menjaga kesehatan sebagai bagian integral dari etos kerja dan integritas profesi.
Melalui sinergi antara lembaga peradilan dan penyedia layanan kesehatan profesional seperti Kimia Farma Diagnostika, Pengadilan Agama Lubuk Linggau menunjukkan langkah konkret dalam mewujudkan prinsip "Peradilan yang Sehat, Hakim yang Kuat, dan Pelayanan yang Bermartabat."

