WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

PENGADILAN AGAMA LUBUKLINGGAU IKUTI SARASEHAN PERISAI MAHKAMAH AGUNG BERTEMA "MENGURAI KOMPLEKSITAS EKSEKUSI PERDATA SECARA VIRTUAL"

on . Posted in Berita. Hits: 156

Zoom badilum (1).jpg

Senin, 6 Oktober 2025 --- 

Pengadilan Agama Lubuklinggau turut berpartisipasi dalam kegiatan Sarasehan PERISAI (Peradilan, Integritas, Sinergi, Akuntabilitas, dan Inovasi) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan tema “Mengurai Kompleksitas Eksekusi Perdata Secara Virtual.”

Kegiatan sarasehan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh ribuan aparatur peradilan dari seluruh Indonesia. Tercatat, sebanyak 416 satuan kerja Peradilan Umum dan 446 satuan kerja Peradilan Agama turut bergabung dalam kegiatan tersebut. Dari Pengadilan Agama Lubuklinggau, kegiatan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, dan Panitera, yang berpusat di Ruang Media Center PA Lubuklinggau.

Acara ini merupakan salah satu langkah konkret Mahkamah Agung RI dalam memperkuat kapasitas teknis yudisial para aparatur peradilan, khususnya dalam bidang pelaksanaan eksekusi putusan perdata, yang kerap kali menjadi tantangan tersendiri di lapangan. Melalui forum sarasehan ini, Mahkamah Agung berupaya memberikan pemahaman yang komprehensif dan solusi inovatif dalam menghadapi berbagai kendala eksekusi yang kompleks di lapangan.

Kegiatan sarasehan menghadirkan narasumber utama, Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, YM. H. Suharto, S.H., M.H., serta turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum), Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag), Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Miltun), Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, dan para pejabat Eselon II di lingkungan Mahkamah Agung.

Zoom badilum (2).jpg

Dalam paparannya, YM. H. Suharto, S.H., M.H., menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap aspek teknis dan administratif eksekusi perdata, mulai dari proses pendaftaran, penetapan, pelaksanaan eksekusi langsung di lapangan, hingga mekanisme lelang. Beliau menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan eksekusi merupakan salah satu indikator utama keberhasilan pengadilan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan pelaksanaan putusan pengadilan.

Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan bahwa dengan semakin kompleksnya perkara perdata yang diajukan, dibutuhkan inovasi, sinergi lintas lembaga, serta integritas tinggi dari seluruh aparatur pengadilan untuk memastikan setiap putusan pengadilan benar-benar dapat dieksekusi dengan adil dan efektif. Kegiatan sarasehan ini tidak hanya menjadi sarana berbagi ilmu dan pengalaman antar aparatur peradilan, tetapi juga memperkuat semangat kolaborasi antar badan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih transparan, responsif, dan profesional.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Lubuklinggau berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan pemahaman teknis aparatur dalam pelaksanaan eksekusi perkara, sehingga dapat memberikan pelayanan hukum yang optimal dan berintegritas tinggi kepada masyarakat pencari keadilan.