WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Plt Sekretaris PA Lubuk Linggau Hadiri Rakor Penyelesaian Pagu Minus Pejabat Negara dan PPPK TA 2025

on . Posted in Berita. Hits: 133

Rakor Penyelesaian Pagu Minus TA 2025 (1).jpg

Plt Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Lubuk Linggau, Bapak Yudha Pranata, S.E. yang juga menjabat sebagai Kasubbag PTIP, bersama Kasubbag Umum & Keuangan, Ibu Devi Afriyanti, S.E., menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus Pejabat Negara dan PPPK Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada Jumat, 29 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Kesekretariatan PA Lubuk Linggau. Kehadiran kedua pejabat ini mencerminkan komitmen PA Lubuk Linggau dalam mendukung penyusunan dan pengelolaan anggaran yang transparan serta akuntabel.

Acara rakor ini dibuka oleh Kepala Biro Keuangan, Bapak Edi Yuniadi, S.Sos., M.M., CPSAK, yang menekankan pentingnya penyelesaian pagu minus dalam rangka menjaga kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan peradilan agama. Menurut beliau, konsistensi dalam pengelolaan anggaran sangat berpengaruh terhadap kualitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan aktif setiap satuan kerja menjadi kunci keberhasilan penyelesaian permasalahan anggaran.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber, Bapak Ham Syarif. Beliau menyampaikan teknis penginputan data terkait penyelesaian pagu minus pada Aplikasi e-BIMA. Aplikasi ini menjadi instrumen penting dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya untuk memastikan ketepatan data dan transparansi dalam proses administrasi anggaran. Penjelasan yang diberikan mencakup langkah-langkah praktis dan solusi teknis yang dapat diterapkan oleh para peserta.

Rakor Penyelesaian Pagu Minus TA 2025 (2).jpg

Dalam kesempatan tersebut, peserta rakor, termasuk perwakilan dari PA Lubuk Linggau, diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi di satuan kerja masing-masing. Diskusi interaktif ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih komprehensif bagi para pengelola anggaran, sehingga mereka dapat mengimplementasikan hasil rakor dengan lebih optimal di tempat kerja.

Plt Sekretaris PA Lubuk Linggau, Yudha Pranata, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama dalam meningkatkan pemahaman terhadap tata cara penyelesaian pagu minus melalui sistem yang terintegrasi. Hal ini sejalan dengan upaya PA Lubuk Linggau untuk terus meningkatkan kualitas layanan peradilan yang berbasis pada tata kelola keuangan yang baik. Sementara itu, Kasubbag Umum & Keuangan, Ibu Devi Afriyanti, S.E., menekankan pentingnya konsistensi dan ketelitian dalam melakukan penginputan agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menghambat proses pelaporan keuangan.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, PA Lubuk Linggau berharap dapat menyelesaikan seluruh permasalahan terkait pagu minus dengan tepat waktu. Dengan demikian, pelaksanaan program kerja pada Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lebih lancar tanpa kendala administratif. Kehadiran pejabat dari PA Lubuk Linggau dalam rakor ini menjadi bukti nyata komitmen institusi dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang profesional, transparan, dan akuntabel.