.jpg)
Pada Selasa, 26 Agustus 2025, Pengadilan Agama Lubuk Linggau Kelas IB turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan PPPK Tahun 2024 di lingkungan Mahkamah Agung serta badan peradilan di bawahnya. Kehadiran jajaran aparatur Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam kegiatan virtual ini menegaskan komitmen lembaga untuk terus mendukung program reformasi birokrasi dan penguatan SDM peradilan.
Kegiatan sosialisasi daring ini diikuti oleh Plt. Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Bapak Yudha Pranata, S.E., bersama Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Bapak Anhar, S.H.I., P. Tidak hanya itu, seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) juga hadir secara aktif mengikuti rangkaian acara. Kehadiran para aparatur ini mencerminkan antusiasme sekaligus keseriusan dalam menyerap informasi penting terkait proses pengangkatan PPPK yang menjadi agenda besar Mahkamah Agung pada tahun anggaran berjalan.
Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H., sebagai salah satu narasumber utama. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pegawai atas dedikasi, kerja keras, serta integritas yang selama ini ditunjukkan dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas peradilan. Beliau menegaskan bahwa pengangkatan PPPK tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi nyata para pegawai dalam menjaga kualitas pelayanan di lingkungan peradilan.
Lebih lanjut, Bapak Sahlanudin memaparkan materi mengenai petunjuk teknis pengangkatan PPPK Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Mahkamah Agung. Penjelasan yang diberikan mencakup mekanisme pendaftaran, persyaratan yang harus dipenuhi, alur proses pengangkatan, hingga tata cara penetapan status pegawai. Materi yang disampaikan secara rinci dan komprehensif ini diharapkan dapat memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh peserta, khususnya para pegawai di Pengadilan Agama Lubuk Linggau, agar lebih siap menghadapi tahapan yang akan dijalani.
.jpg)
Selain Biro Kepegawaian, kegiatan sosialisasi daring ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Edy Yuniadi, S.Sos., M.M., beserta jajaran pejabat Biro Keuangan, termasuk Bapak Hamsarip Ongso, S.H.I. Kehadiran mereka menegaskan bahwa proses pengangkatan PPPK berkaitan erat dengan aspek pengelolaan anggaran. Dengan sinergi antara kepegawaian dan keuangan, Mahkamah Agung memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sosialisasi ini juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan maupun klarifikasi atas hal-hal teknis yang masih memerlukan penjelasan. Interaksi yang terjalin melalui Zoom Meeting mencerminkan semangat komunikasi dua arah yang dibangun oleh Mahkamah Agung dengan para aparatur peradilan di daerah. Hal ini menjadi bukti bahwa meskipun diselenggarakan secara daring, kegiatan sosialisasi tetap mampu berjalan efektif dan informatif.
Lebih dari sekadar forum penyampaian informasi, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kerja, meningkatkan profesionalisme, dan menjaga komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan adanya kepastian status kepegawaian melalui pengangkatan PPPK, diharapkan para pegawai semakin termotivasi untuk bekerja lebih baik, meningkatkan integritas, dan menjaga marwah peradilan.
Sebagai penutup, kegiatan sosialisasi PPPK yang dilaksanakan secara daring ini meninggalkan pesan penting bahwa Mahkamah Agung konsisten melaksanakan reformasi birokrasi dan penguatan sumber daya manusia secara berkesinambungan. Kehadiran pejabat tinggi Mahkamah Agung dalam acara tersebut, meski dilakukan secara virtual, menjadi gambaran nyata keseriusan lembaga dalam membangun aparatur peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Harapannya, seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Lubuk Linggau maupun peradilan lainnya dapat memahami mekanisme yang ada serta mampu berkontribusi optimal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

