WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

PA Lubuk Linggau Saksikan Penandatanganan MoU Badilag dengan Tiga Perguruan Tinggi

on . Posted in Berita. Hits: 136

Saksikan Penandatanganan MoU Badilag dengan Tiga Perguruan Tinggi (1).jpg

Senin, 04 Agustus 2025 — Bertempat di ruang Media Center, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau bersama Wakil Ketua dan para hakim mengikuti kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan tiga perguruan tinggi terkemuka, yaitu Universitas Sriwijaya Palembang, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Metro. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh jajaran peradilan agama di Indonesia.

Kegiatan penandatanganan kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan peradilan agama. Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menegaskan bahwa kemitraan dengan institusi pendidikan tinggi merupakan bagian dari upaya besar untuk menciptakan pengadilan yang adaptif terhadap tantangan zaman. Melalui kerjasama ini, diharapkan lahir sinergi yang saling menguntungkan dalam bidang pengembangan keilmuan, teknologi informasi, serta riset hukum yang aplikatif.

Lebih lanjut, Drs. H. Muchlis menjelaskan bahwa peningkatan kualitas SDM tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan dukungan dari dunia akademik. Universitas sebagai lembaga pendidikan tinggi memiliki peran penting dalam menyiapkan lulusan yang tidak hanya cakap secara teori, tetapi juga siap menghadapi dinamika praktik hukum yang berkembang cepat. Oleh karena itu, kerjasama ini diarahkan untuk memperkuat kompetensi teknis dan etika profesional aparatur peradilan agama melalui program pendidikan, pelatihan, penelitian bersama, dan pertukaran pengetahuan.

Saksikan Penandatanganan MoU Badilag dengan Tiga Perguruan Tinggi (2).jpg

Usai penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan kuliah umum oleh Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Dalam pemaparannya, beliau membawakan materi bertema “Peran Strategis Alumni Fakultas Hukum sebagai Agen Transformasi dan Modernisasi Pembangunan Hukum di Peradilan Agama.” Materi ini menyoroti pentingnya keterlibatan aktif alumni hukum dalam menjawab tantangan perubahan sosial dan hukum yang terus berkembang di masyarakat.

Prof. Joni menekankan bahwa sebagian besar sistem hukum di Indonesia, termasuk yang digunakan di peradilan agama, masih dipengaruhi oleh warisan kolonial yang belum sepenuhnya disesuaikan dengan kondisi kekinian. Oleh karena itu, para alumni fakultas hukum dituntut untuk menjadi agen perubahan yang tidak hanya memahami hukum secara tekstual, tetapi juga mampu mendorong pembaruan hukum melalui pendekatan yang kontekstual dan humanistik.

Dengan adanya kerjasama strategis ini, diharapkan terjalin kemitraan yang berkesinambungan antara dunia akademik dan dunia praktik hukum. Pengadilan Agama sebagai institusi penegak hukum syariah akan semakin diperkuat oleh SDM yang berintegritas, profesional, dan memiliki orientasi pada kemajuan. Kehadiran para pimpinan dan hakim PA Lubuk Linggau dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan penuh terhadap transformasi peradilan menuju lembaga yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.