.jpg)
Kelebihan sidang keliling di Pengadilan Agama Lubuk Linggau antara lain:
- Meningkatkan aksesibilitas pelayanan hukum bagi masyarakat di daerah terpencil
- Mengurangi biaya dan waktu perjalanan bagi masyarakat yang ingin mengikuti sidang
- Meningkatkan kualitas pelayanan hukum dengan mendekatkan pengadilan kepada masyarakat
Sidang keliling juga dapat membantu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mempromosikan keadilan yang lebih baik.
.jpg)
.jpg)
Sidang Keliling ini dilaksanakan pada hari kamis di Kantor Lurah Kelurahan Sumber Harta dan pada hari Jum’at di Kantor Camat Kecamatan Muara Beliti yang merupakan masih berada di Wilayah Yuridiksi PA Lubuk Linggau.
Dalam melakukan sidang keliling, Pengadilan Agama Lubuk Linggau bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan sidang.
Sidang keliling juga dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses peradilan dan mempromosikan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

