.jpg)
Lubuk Linggau, 9 Mei 2025 – Dalam upaya memperkuat pelayanan hukum bagi kelompok rentan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung RI menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Kegiatan yang bertajuk “Orientasi Bimbingan Teknis bagi Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum” ini diikuti secara antusias oleh aparatur Pengadilan Agama Linggau yaitu para hakim dan panmud hukum PA Lubuk Linggau.
.jpg)
Pelaksanaan bimtek ini terpusat di ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Linggau, yang telah dipersiapkan untuk mendukung kelancaran jalannya acara secara virtual. Peserta terlihat serius menyimak materi yang disampaikan oleh narasumber dari Dirjen Badilag, yang menyoroti pentingnya pendekatan humanis dan perlindungan maksimal terhadap kaum rentan dalam proses peradilan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung melalui Dirjen Badilag untuk mewujudkan peradilan agama yang inklusif, responsif, dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat. Dalam pembukaannya, narasumber menekankan bahwa aparat peradilan harus memiliki perspektif kesetaraan dan keadilan sosial dalam menangani perkara yang melibatkan kaum rentan.
Pengadilan Agama Lubuk Linggau akan terus mendukung dan mengimplementasikan hasil bimtek dalam praktik pelayanan hukum di wilayahnya. Ia juga mengapresiasi langkah Badilag dalam memberikan perhatian khusus terhadap isu-isu kerentanan dalam sistem peradilan.
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan aparatur Pengadilan Agama, khususnya di PA Pagar Alam, semakin siap dalam memberikan perlindungan hukum secara adil dan proporsional bagi seluruh pihak, tanpa terkecuali.

