Jum’at 25 April 2025,, bertempat diruang media center Pengadilan Agama Lubuklinggau seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Lubuklinggau ikuti bimbingan tenaga teknis secara daring yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Narasumber Dr. H. Edi Riadi, SH., MH. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia;
Pada Kesempatan ini acara dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak Drs. H. Muchlis, SH., MH., beliau menekankan agar seluruh warga peradilan agama diseluruh Indonesia dapat mengikuti bintek ini dengan sebaik-baiknya agar dapat meningkatkan pengetahuan dibidang hukum bagi seluruh tenaga teknis;
Turut hadir Ketua, wakil Ketua, Hakim-hakim, Panitera, Panitera Muda Hukum, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Lubuklingau, bimbingan teknis ini bertema Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Penyelesaian Hukum Keluarga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kompetensi dan pengetahuan tenaga teknis dalam pelaksanaan tugas sehari-hari;
Manfaat dengan mengikuti Bimtek bagi aparatur Peradilan itu sendiri antara lain:
1. Meningkatkan kompetensi dan keterampilan dalam menangani Perkara
2. Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepuasan masyarakat
3. Meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dan etika dalam penegakan hukum
4. Meningkatkan kemampuan dalam menggunakan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja
5. Meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan menyelesaikan Perkara dengan lebih baik
Dengan demikian, Bimtek dapat membantu aparatur Peradilan untuk menjadi lebih profesional dan efektif dalam menjalankan tugasnya.