.jpg)
Pada hari Senin, 03 Maret 2025, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau turut hadir dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau. Rapat tersebut diadakan di ruang rapat Paripurna DPRD dan bertujuan untuk mendengarkan pidato resmi dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau untuk periode 2025-2030. Kehadiran Ketua Pengadilan Agama menunjukkan pentingnya sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, Wali Kota H. Rachmat Hidayat mengucapkan terima kasih kepada DPRD Lubuk Linggau. Ia menyampaikan apresiasi yang tinggi atas hubungan yang harmonis yang telah terjalin antara Pemkot dan DPRD selama ini. Wali Kota menegaskan bahwa komunikasi yang baik antara kedua lembaga tersebut merupakan salah satu kunci untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui kolaborasi yang erat, diharapkan program-program pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat..jpg)
Wali Kota juga tidak lupa untuk mengapresiasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Lubuk Linggau serta semua pemangku kepentingan yang selama ini telah memberikan dukungan kepada Pemkot. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat, menurutnya, sangat berharga dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Dalam pidatonya, ia mengajak semua pihak untuk terus bersinergi demi kemajuan Kota Lubuk Linggau yang lebih baik ke depan.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam rangka memperkuat komitmen Pemerintah Kota Lubuk Linggau untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan zaman. Dengan adanya dukungan dari DPRD, Forkopimda, serta masyarakat, Pemkot yakin dapat menjalankan roda pemerintahan dengan lebih efektif. Diharapkan, kerjasama yang baik ini dapat terus berlanjut dan membawa Kota Lubuk Linggau menuju masa depan yang lebih cerah dan sejahtera.

