.jpg)
Kamis, 13 Februari 2025.Pengadilan Agama Lubuk Linggau berpartisipasi dalam sebuah rapat Zoom yang diadakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Dalam kegiatan ini, Sekretaris, Kasubbag PTIP, serta Kasubbag Umum dan Keuangan turut hadir untuk membahas efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rapat ini merupakan langkah penting dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang lebih efisien.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menjadi landasan bagi pengelolaan anggaran yang lebih hati-hati dan strategis. Surat Sekretariat Negara Nomor B10/KSN/S/TU.01/02/2025 yang berisi undangan rapat tersebut, menggarisbawahi bahwa semua komponen pemerintah harus bekerja sama untuk mencapai efisiensi yang diharapkan. Ini termasuk pengurangan pemborosan dan peningkatan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
.jpg)
Pengadilan Agama Lubuk Linggau berkomitmen untuk mendukung upaya ini dengan menerapkan prinsip-prinsip efisiensi dalam setiap aspek operasionalnya. Dengan mengikuti rapat ini, diharapkan para pejabat di lingkungan pengadilan dapat mendapatkan wawasan dan strategi baru dalam mengelola anggaran secara lebih efektif. Hal ini penting agar setiap alokasi dana dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan masyarakat.
Kesimpulannya, partisipasi Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam rapat Zoom tersebut menunjukkan komitmen institusi terhadap pengelolaan anggaran yang efisien dan transparan. Dengan menerapkan arahan yang telah disampaikan, diharapkan pengadilan dapat berkontribusi secara signifikan dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab, serta mendukung tujuan pembangunan yang lebih luas.

