WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Penyerahan SK Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Lubuk Linggau: Meningkatkan Layanan Mediasi

on . Posted in Berita. Hits: 299

Penyerahan SK Mediator Non Hakim  Meningkatkan Layanan Mediasi (1).jpg

Senin, 10 Februari 2025. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Linggau, acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Mediator Non Hakim berlangsung dengan khidmat. Empat mediator terpilih, yaitu Harisman Habibie, S.H., M.Kn., C.PW., CPM., Darmansyah, S.H., CLA., C.Med, Elma Canbilia, S.H., CPM., dan Aminatuzzuhro, S.E., M.M., resmi diangkat dalam acara yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Bapak Zulfahmi Mulyo Santoso, S.E.I., M.H. Acara ini juga dihadiri oleh Panitera, Ibu Dra Rosmaladaya, dan Sekretaris, Bapak Taufikarahman, S.H.I., M.H.
Penyerahan SK ini menandai langkah penting dalam memperkuat peran mediasi sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang lebih cepat, murah, dan damai. Mediasi telah terbukti efektif dalam menyelesaikan berbagai perselisihan, dan dengan adanya mediator yang kompeten, diharapkan proses ini dapat berjalan dengan lebih baik. Keberadaan mediator yang terlatih akan membawa dampak positif bagi masyarakat yang mencari keadilan.

Penyerahan SK Mediator Non Hakim  Meningkatkan Layanan Mediasi (2).jpg
Dalam acara tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau menegaskan pentingnya peran mediator dalam menciptakan suasana harmonis antara pihak-pihak yang bersengketa. Mediasi bukan hanya sekadar menyelesaikan masalah, tetapi juga sebagai upaya untuk membangun hubungan yang lebih baik di antara para pihak. Hal ini sejalan dengan visi Pengadilan Agama untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan bertambahnya jumlah Mediator Non Hakim yang terampil, Pengadilan Agama Lubuk Linggau berharap dapat meningkatkan pelayanan dan memberikan solusi yang lebih baik bagi masyarakat pencari keadilan. Penyerahan SK ini menjadi simbol komitmen Pengadilan Agama dalam mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi dan kolaboratif dalam penyelesaian sengketa.
Acara penyerahan SK ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas layanan mediasi di Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, diharapkan mediasi dapat menjadi pilihan utama bagi masyarakat dalam mencari keadilan yang adil dan berkelanjutan.