WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Sidang Keliling Pengadilan Agama Lubuk Linggau di Kelurahan Sumber Harta: Mewujudkan Akses Keadilan bagi Masyarakat

on . Posted in Berita. Hits: 207

Sidang Keliling Pengadilan Agama Lubuk Linggau di Kelurahan Sumber Harta Mewujudkan Akses Keadilan ba (1).jpg

Jumat, 07 Februari 2025. Pengadilan Agama Lubuk Linggau melaksanakan sidang keliling di Kelurahan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, untuk memberikan akses keadilan yang lebih dekat kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengadilan untuk menjangkau warga yang mungkin kesulitan untuk datang ke gedung pengadilan. Dalam sidang ini, majelis hakim yang dipimpin oleh Bapak Zulfahmi Mulyo Santoso, S.E.I., M.H., didampingi oleh Bapak Fiqhan Hakim, S.H.I., dan Bapak Mawardi Kusumahwardani, S.Sy., serta Ibu Eli Yulita, S.H. sebagai Panitera Pengganti, telah menyidangkan sebanyak 13 perkara.
Sidang keliling ini tidak hanya memudahkan akses bagi masyarakat, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk memahami proses hukum yang sedang berlangsung. Dengan hadirnya majelis hakim di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan agama. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka dalam proses hukum.

Sidang Keliling Pengadilan Agama Lubuk Linggau di Kelurahan Sumber Harta Mewujudkan Akses Keadilan .jpg
Proses sidang dilakukan dengan tetap mematuhi prosedur yang berlaku, meskipun dilaksanakan di luar gedung pengadilan. Masyarakat antusias menyaksikan jalannya sidang dan beberapa di antaranya aktif mengajukan pertanyaan terkait perkara yang sedang disidangkan. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran pengadilan dalam menyelesaikan sengketa dan mencari keadilan.
Dengan kegiatan sidang keliling ini, Pengadilan Agama Lubuk Linggau berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan hukum, agar semua lapisan masyarakat dapat merasakan keadilan. Semoga ke depannya, kegiatan serupa dapat terus dilakukan di berbagai daerah, sehingga keadilan semakin mudah diakses oleh seluruh warga.a